Isu BPA Galon Berbahaya Resahkan Masyarakat, KPPU Minta Tindakan Tegas

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 07 September 2023 | 16:05 WIB
Isu BPA Galon Berbahaya Resahkan Masyarakat, KPPU Minta Tindakan Tegas
Ilustrasi galon air isi ulang. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) meminta pemerintah segera menegur pihak yang selalu mengembuskan isu BPA berbahaya galon guna ulang yang sangat meresahkan konsumen. KPPU menilai isu ini mengarah pada model persaingan di pasar yang tidak sehat.

“Pemerintah harus menyikapi masalah ini dengan segera memberikan teguran kepada semua pihak yang dengan sengaja menggiring isu yang sangat meresahkan konsumen ini,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU, Deswin Nur, dalam keterangannya baru-baru ini. 

Dia juga meminta masyarakat agar tidak ikut-ikutan untuk menyebarkan isu BPA berbahaya galon guna ulang ini karena itu justru merugikan mereka sendiri.

Ilustrasi galon. (Elements Envanto)
Ilustrasi galon. (Elements Envanto)

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9), KPPU mengatakan sudah mengamati isu ini baik di media cetak dan sosial. KPPU melihat isu BPA galon guna ulang ini mulai mengarah pada berbagai kampanye negatif.

Baca Juga: Bukan ODGJ, Pria Pembacok Tukang Galon di Cengkareng Ternyata Pemakai Narkoba

 “Kami menilai isu ini telah mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak pada konsumen dan justru menguntungkan pelaku usaha tertentu,” ujar Deswin.

KPPU melihat berbagai kampanye negatif soal BPA berbahaya galon guna ulang itu hanya sebagai bagian dari strategi pemasaran dan persaingan usaha tidak sehat.

“Model ini merupakan bagian dari teori permainan tanpa kerja sama (non-cooperative game) yang dikenal dalam ekonomi persaingan usaha. Melalui strategi ini perhatian konsumen akan diperoleh,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisioner  KPPU Chandra Setiawan melihat polemik isu BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.

“Sebabnya, 99,9 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai,” katanya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penyerangan Terhadap Tukang Galon di Cengkareng

Isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang ini pertama kali digulirkan sejak tahun 2020 lalu oleh sebuah lembaga masyarakat yang menamakan dirinya Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Lembaga ini tiba-tiba mendesak agar dilakukan pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang dengan alasan bahwa kemasan galon ini tidak baik untuk kesehatan anak-anak. Sayangnya, tak ada satu bukti yang bisa ditunjukkan lembaga ini terkait bahaya kesehatan yang diakibatkan kemasan galon guna ulang itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI