Suara.com - Rebecca Klopper kembali jadi sorotan usai rumor video syur mirip dirinya beredar kembali. Kali ini, dua link video Rebecca Klopper beredar, yang satu berdurasi 11 menit, sementara yang lainnya sekitar 4 menit.
Pada video yang beredar disebutkan wanita mirip Rebecca Klopper ini sedang melakukan masturbasi. Sementara, video lainnya wanita yang diduga Rebecca Klopper ini berhubungan dengan seorang pria.
Tak perlu waktu lama, beberapa netizen menanyakan link video syur mirip Rebecca Klopper tersebut. Bahkan, banyak akun menyebarkan link dengan keterangan video Rebecca Klopper.
"Nyari vidnya ga nemu njir," ujar @yourxxxx di media sosial X.
Baca Juga: Rebecca Klopper Tersandung Kasus Video Syur Sampai 2 Kali, Ini Bahayanya Merekam Hubungan Intim
"Mantap, ada lagi gak yg lengkapnya?," kata @abcdxxxx.
"Susah linknya," tambah @korbxxxxx.
Adapula netizen yang meminta untuk tak menyebarkan video-video tersebut karena alasan bersimpati pada korban. Mereka juga mengaitkannya dengan UU ITE.
Pasalnya, penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan memang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut berbunyi:
"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
Baca Juga: Profil Rebecca Klopper, Artis Muda yang Kembali Tersandung Video Syur
Sementara, ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni:
"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)".
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut dan bagaimana kebenaran dari konten tersebut. Pihak Rebecca Klopper juga belum memberikan tanggapan apa pun.