Suara.com - Sunat sudah umum dilakukan pada anak laki-laki yang beragama Islam. Namun, sejumlah orang tua ternyata juga melakukan sunat pada bayi perempuan mereka.
Hal ini merupakan salah satu tradisi yang dipercaya di sejumlah daerah. Kendati demikian, World Health Organization (WHO) saat ini sudah tak mengizinkan praktik sunat pada perempuan.
Seorang dokter sekaligus content creator TikTok, Dokter Ayman Alatas, menjelaskan tentang mengapa hal ini sudah dilarang. Hal itu ia bagikan melalui akun TikTok aymanalts.
Ayman Alatas paham bahwa membicarakan soal sunat pada wanita akan menimbulkan perdebatan. Kendati demikian, ia mencoba menjelaskan dalam kacamata medis.
Baca Juga: Pertolongan Pertama Bagi Penderita Depresi Adalah dengan Memberi Dukungan, Begini Caranya
"Jadi menurut WHO, sunat wanita ini tidak diperbolehkan atau tidak disarankan karena dianggap female genital mutilation atau dianggap mutilasi, tanda kutip, alat kelamin perempuan, yang dampak kesehatannya tuh nggak ada. Nggak ada dampak positif," jelas Ayman Alatas. dalam video tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa sunat pada perempuan ini diyakini tak memiliki dampak positif apapun pada kesehatan. Bahkan, hal ini justru berbahaya.
Dampak bahaya itu di antaranya seperti pendarahan, infeksi dan lainnya. Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa sunat wanita memiliki 4 tingkat.
"Nah, pada dasarnya karena ini sebuah tradisi di beberapa negara Timur Tengah, termasuk di Indonesia, jadi masih ada beberapa orang yang melakukannya," lanjutnya.
Kemudian Ayman mengatakan, jika ada tenaga kesehatan yang melakukan hal itu, mereka tak benar-benar memotongnya. Kebanyakan tenaga kesehatan hanya membersihkan alat kelamin dan tak memotongnya.
Baca Juga: Kesehatan Mental Terganggu, Psikolog Sarankan Segera Berkonsultasi ke Dokter
"So, dari segi pandang medis, sunat wanita nih tidak ada manfaat kesehatannya, malah bisa bahaya. Lebih untuk tradisi, tapi ya balik lagi aku kasih tahu sisi pandang medis. Kalian sudah tahu jadi terserah, balik ke kalian," pungkasnya.