Heboh Wulan Guritno Promosikan Judi Online, Padahal Ini Hukumnya Dalam Islam

Rabu, 06 September 2023 | 12:55 WIB
Heboh Wulan Guritno Promosikan Judi Online, Padahal Ini Hukumnya Dalam Islam
Potret Wulan Guritno. (Instagram/ wulanguritno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Wulan Guritno menjadi trending usai videonya mempromosikan situs judi online viral di media sosial. Apalagi, Menkominfo Budi Arie Setiadi malah mengusulkan Wulan Guritno jadi duta anti judi online. Hal tersebut menuai banyak kontroversi di masyarakat.

Pasalnya, menurut masyarakat mempromosikan judi online sendiri sudah melanggar hukum dan seharusnya dikenakan sanksi. Namun, mantan kekasih Sabda Ahessa ini justru malah mau dijadikan duta.

Tidak hanya melanggar hukum Indonesia, dalam Islam sendiri judi online juga menjadi hal yang dilarang oleh Allah SWT. Dalam Islam, baik secara online atau langsung, judi sendiri adalah hal yang haram.

Mengutip NU Online, Allah SWT menjelaskan berbagai mudharat judi yang bisa merugikan banyak pihak. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 219.

Baca Juga: Segini Kisaran Tarif Endorse Judi Online yang Diterima Artis, Bisa Sentuh Ratusan Juta?

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)

“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.’  Mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, “Kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.” (QS Al-Baqarah [2]: 219).

Tidak hanya itu, dalam surat Al Maidah ayat 90-91 juga dijelaskan kalau judi dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian. Hal ini juga membuat orang tersebut menjadi jauh dari Allah SWT.

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.  Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (QS Al-Maidah [5]: 90-91). 

Oleh sebab itu, judi menjadi haram karena akan merugikan banyak pihak. Sementara masalah judi online ini sendiri juga telah dijelaskan oleh ustad Khalid Basalamah.

Dalam tayangan YouTube yang berjudul "Alasan Kenapa Judi Online Dilarang Agama”, judi secara langsung saja sudah bisa menimbulkan kelicikan. Dengan demikian, jika judi dilakukan secara online mungkin bisa lebih licik lagi.

Baca Juga: Kontroversi Menkominfo Mau Angkat Wulan Guritno Duta Anti Judi Online, Publik Tak Habis Pikir

"Orang sekarang itu lebih licik dalam masalah judi, dalam arti kata begini mereka sudah tidak menggunakan fisik lagi (judi online)," kata ustad Khalid Basalamah.

Ia menambahkan, orang-orang yang bermain judi biasanya akan menang pada awalnya. Setelah itu, ia akan ketagihan dan melakukannya lagi dan lagi. Sementara semua hal itu dipertaruhkan pada sesuatu yang tidak pasti.

"Orang main judi itu umumnya, menang sekali dua kali kalahnya seratus kali tapi setan terus menghasutnya agar semangat melakukan lagi agar menang seperti yang pertama padahal uang yang sudah ia keluarkan sudah terlalu banyak," ujarnya.

Padahal, semua taruhan tersebut berisiko membuatnya bangkrut. Akibatnya, kehidupannya bisa hancur dan merugikan orang-orang di sekitarnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI