Selain itu, dalam video lainnya, Luluk juga menyebut sang siswi pegawai magang dengan kata babu. Unggahannya lantas viral di beragam media sosial dan membuatnya disorot warganet. Banyak dari mereka yang menyayangkan aksinya tersebut.
Pihak sekolah kemudian melaporkan Luluk ke polisi. SMKN 1 Kota Probolinggo tidak terima siswinya diviralkan dan dituduh melakukan layanan yang tak memuaskan. Terlebih, korban yang dimarahi itu sampai mengalami trauma mendalam.
"Kita juga melaporkan ke Polres Probolinggo Kota terkait ITE tentang pencemaran nama baik dan perlindungan anak. Permintaan kami menuntut beliau (Luluk) untuk minta maaf lalu di-posting di media sosial, tapi sampai saat ini masih belum ada," ujar Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati, Senin (4/9/2023).
Wakapolres Probolinggo Kompol Nur Halim membenarkan kejadian dalam video tersebut. Luluk dan Bripka Nuril pun dipanggil Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana untuk dimintai klarifikasi. Mereka juga melakukan proses mediasi dengan pihak korban.
Dalam mediasi tersebut, Luluk pun telah meminta maaf dan bersedia menghapus unggahan terkait di media sosialnya. Namun, pihak sekolah tetap menginginkan proses hukum dapat berlanjut. Sebab, mereka merasa dirugikan dengan ulah sang seleb.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti