Suara.com - Penelitian terbaru terhadap galon-galon air minum dalam kemasan di Kota Makassar menunjukkan bahwa migrasi Bisfenol A (BPA) berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penelitian ini melibatkan galon polikarbonat yang terkena sinar matahari dan yang tidak terkena sinar matahari.
Penelitian ini, berjudul "Analisis Bisphenol A dan Di-ethylhexyl Dalam Air Galon Yang Beredar di Kota Makassar," dipublikasikan dalam Food Scientia, Journal of Food Science and Technology Universitas Terbuka pada Juni 2023. Penelitian ini dilakukan oleh tim peneliti dari Universitas Islam Makassar (UIM) dan Universitas Terbuka, termasuk Endah Dwi Jayanti, Rachim Munadi, Sry Wahyuningsih, dan Iffana Dani Maulida.
Penelitian dimulai dengan pengambilan sampel air galon yang mewakili berbagai merek yang beredar di Kota Makassar. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, memilih air galon yang paling banyak diminati oleh masyarakat. Survei lapangan dilakukan di beberapa kecamatan di Kota Makassar untuk menentukan merek-merek yang paling populer dan tempat penyimpanannya di minimarket.
Hasil survei lapangan menunjukkan bahwa dua merek air galon, yaitu merek A dan B, menjadi pilihan utama masyarakat Kota Makassar. Selain itu, terdapat dua cara penyimpanan untuk air galon bermerk, yaitu terpapar cahaya matahari dan tidak terpapar cahaya matahari.
Baca Juga: 5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE
Sampel air galon berisi air minum isi ulang dibiarkan selama 6 hari, dengan beberapa sampel terpapar cahaya matahari langsung dan yang lainnya disimpan di dalam ruangan tanpa paparan cahaya matahari. Setelah 6 hari, sampel-sampel tersebut dianalisis untuk mengidentifikasi senyawa BPA dan DEHP dengan menggunakan Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa air galon berbagai merek yang beredar di Kota Makassar, baik yang terpapar cahaya matahari maupun yang tidak, tidak mengandung BPA dan DEHP.
Data dari Badan Pusat Statistik Sulawesi Selatan tahun 2023 menunjukkan bahwa penggunaan air minum bermerk dan air isi ulang sebagai sumber air minum utama di provinsi Sulawesi Selatan terus meningkat dari tahun ke tahun, mencapai 35,75% pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin mempercayai air minum dalam kemasan sebagai alternatif utama mereka.