Dewi Perssik Dituding Sering Aborsi, Memangnya Boleh Dalam Islam?

Minggu, 03 September 2023 | 12:20 WIB
Dewi Perssik Dituding Sering Aborsi, Memangnya Boleh Dalam Islam?
Nikita Mirzani dan Dewi Perssik (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani balas omongan Dewi Perssik dengan balik membongkar aib. Dewi Perssik disebut sering pergi ke dukun untuk lakukan aborsi.

Dalam live Instagram baru-baru ini, Nikita Mirzani terang-terangan menyebut Dewi Perssik juga hobi main dukun. Ibu tiga anak itu menertawakan ceritanya sendiri soal Dewi Perssik.

Dia menyebut nama Dewi Perssik jadi "si burik" sambil tertawa. Kemudian membongkar aib Dewi Perssik.

"Burik yang suka gugurin kandungan, 5 kali gugurin kandungan. Suka main dukun sampe dukunnya dibelikan rumah," kata Nikita Mirzani dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @kuyou.id.

Baca Juga: 4 Kontroversi Dewi Perssik Menurut Nikita Mirzani, Suka Main Dukun hingga Pacaran dengan Perempuan di Penjara

Tetapi, tak ada konfirmasi dari pihak Dewi Perssik apakah ucapan tersebut benar atau tidak. 

Kronologi Perseteruan Dewi Perssik Vs Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9/@nikitamirzanimawardi_172)
Kronologi Perseteruan Dewi Perssik Vs Nikita Mirzani (Instagram/@dewiperssik9/@nikitamirzanimawardi_172)

Aborsi berarti menggalkan proses pertumbuhan janin dalam rahim agar kehamilan tidak terjadi. Bagi Islam, tundakan tersebut bisa jadi boleh atau haram dilakukan.

Dikutip dari situs Kementerian Agama kanwil Sumatera Selatan, jika aborsi dilakukan setelah ditiupkannya ruh atau sekitar usia empat bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih sepakat akan keharamannya. 

Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.

Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: “Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi).

Baca Juga: Ini Video Nikita Mirzani Sebut Dewi Perssik Tukang Aborsi dan Sering Main Dukun

Maka melakukan aborsi ketika janin sudah berumur empat bulan disamakan dengan membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i

Tetapi, ada pula sebagian ulama yang berpendapat bahwa sejak bertemunya sel sperma dengan ovum (sel telur) maka aborsi sudah haram dilakukan. Sebab sudah ada kehidupan pada kandungan yang sedang mengalami pertumbuhan dan persiapan untuk menjadi makhluk bernyawa.

Akan tetapi, ulama yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, pendapatnya dianggap lemah. 

Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI