Suara.com - Nama Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjadi perbincangan usai video dirinya melakukan tayamum di kereta viral. Diunggah oleh akun Tiktok @kanjengsolo, video singkat tersebut memperlihatkan Moeldoko yang bersiap-siap untuk sholat di kereta.
Namun, yang menjadi sorotan dalam video tersebut adalah, Moeldoko justru melakukan tayamum. Sementara itu akun Twitter alias X @ferizandra menyoroti aksi Moeldoko. Akun tersebut justru mempertanyakan keberadaan air di kereta. Menurutnya, seharusnya di kereta ada toilet untuk wudhu.
“Pagi-pagi video ini melintas di medsos, saya jadi ingin bertanya : 1. Di kereta VVIP biasanya ada toilet & wastafel, kenapa Bapak tayamum...?” tulis akun @ferizandra dalam unggahannya, Senin (28/8/2023).
Cuitan tersebut lantas menjadi perhatian oleh warganet lainnya. Beberapa warganet lain juga bertanya seharusnya Moeldoko bisa wudhu di toilet dibandingkan lakukan tayamum. Lantas sebenarnya kondisi apa saja yang mengharuskan seseorang untuk lakukan tayamum.
Baca Juga: Bacaan Sholat Ashar Lengkap Arab, Latin dan Terjemah dari Awal Sampai Akhir
Mengutip NU Online, mengenai sebab-sebab bertayamum telah dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya oleh Syekh Mushthafa al-Khin dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzahib al-Imam al-Syafi‘i (Terbitan Darul Qalam, Cetakan IV, 1992, Jilid 1, hal. 94). Menurutnya, ada empat alasan dibolehkannya bertayamum.
1. Ketiadaan air
Kondisi tidak adanya air menjadi salah satu alasan seseorang diperbolehkan tayamum. Maksud ketidakadaan air ini dimaksudkan saat air tidak terlihat secara kasat mata. Artinya orang tersebut telah mencoba mencari air, tetapi tidak ada. Sementara itu, adanya air yang dimiliki juga hanya tersisa untuk kebutuhan minum.
2. Jauhnya air
Kondisi lain seseorang dapat melakukan tayamum ini saat jarak air terlalu jauh. Jarak air ini misalnya sekitar 2,5 kilometer dan sulit untuk dijangkau. Oleh sebab itu, orang tersebut diperbolehkan untuk melakukan tayamum.
Baca Juga: Viral Video Moeldoko Tayamum Sebelum Sholat di Kereta Jadi Sorotan, Tidak Sesuai Ajaran Islam?
3. Sulitnya menggunakan air
Hal lain yang memperbolehkan seseorang untuk tayamum yaitu sulitnya untuk menggunakan air. Hal ini misalnya, ada kondisi air yang dekat. Namun,di sisi lain air tersebut sulit dijangkau karena ada musuh, binatang buas, dipenjara, dan lainnya.
Tidak hanya itu, keraguan menggunakan air juga bisa membuatnya sulit digunakan. Pasalnya, air tersebut bisa saja mendatangkan bahaya atau penyakit. Oleh sebab itu, demi mencegah hal tersebut terjadi, lebih baik menggunakan tayamum. Hal ini juga telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah Saw.
“Padahal, cukuplah dia bertayamum, membalut lukanya dengan kain, lalu mengusap kain tersebut dan membasuh bagian tubuh lainnya.” (H.R. Abu Dawud)
4. Kondisi sangat dingin
Kondisi lainnya seseorang diperbolehkan untuk tayamum yakni suhu yang terlalu dingin. Seseorang diperbolehkan tayamum untuk membuat tubuhnya hangat kembali. Diriwayatkan bahwa ‘Amr ibn ‘Ash pernah bertayamum dari junubnya karena kedinginan. Hal itu lalu disampaikan kepada Rasulullah saw., dan beliau pun mengakui serta menetapkannya, sebagaimana diriwayatkan Abu Dawud. Namun, dalam keadaan terakhir ini, terlebih jika ada air, seseorang diharuskan mengqadha shalatnya.
Itu dia beberapa kondisi yang memperbolehkan seseorang melakukan tayamum. Pasalnya, tayamum ini dimaksudkan untuk mencegah hal-hal yang sulit atau bahaya. Maka dari itu, tayamum dianjurkan agar orang tersebut bisa melakukan ibadah sholat.