Indra Bekti dan Aldila Jelita Rujuk, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Pasangan Sebelum Kembali Bersama

Indra Bekti dan Aldila jelitan rujuk dan dikabarkan menikah lagi. Apa sih yang harus jadi perhatian agar tetap langgeng?
Suara.com - Kabar bahagia datang dari mantan pasangan selebriti Indra Bekti dan Aldila Jelita. Pasangan yang bercerai pada April 2023 lalu itu memutuskan rujuk. Keduanya akan melangsungkan pernikahan ulang hari ini, Jumat (25/8/2023).
Hal ini dikonfirmasi oleh mantan manajer sekaligus sahabat Indra Bekti, Nanda Persada. Meski tak menyebut kapan pernikahan ulang akan digelar, namun ia mengatakan jika niat rujuk sudah disepakati.
"Iya, semalam ketemu sama Indra Bekti, kita ngobrol dari hati ke hati. Dia nyampein bahwa insya Allah hari ini dia sama Dilla akan menikah, jadi minta doanya," ujar Nanda Persada saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
Namda juga membocorkan alasan Indra Bekti dan Aldila Jelita akhirnya memutuskan rujuk. Selain anak-anak, keduanya juga masih saling cinta.
Baca Juga: Indra Bekti Ngamuk, Diduga Karena Sang Istri Dapat Tudingan Matre
"Sampai sekarang banyak pertimbangan di antaranya masih saling cinta dan demi kebaikan anak-anak," ujar Nanda Persada.
Saat pasangan ingin melakukan rujuk, agar berakhir dengan baik bagi semua pihak, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan matang-matang, menurut psikolog dari Universitas Gunadarma, dikutip Pesona.
1. Telaah semua sikap sikap dan perilaku yang berkontribusi dalam perceraian
Ini penting agar setelah rujuk, pasangan tidak terjebak lagi dalam masalah yang sama. Ciptakan keterbukaan terhadap setiap perubahan yang positif, yang mendukung keutuhan rumah tangga. Dalam kasus-kasus tertentu, ini jelas bukan perkara mudah. Teh Ninih, misalnya, dulu bercerai karena tidak mau dipoligami. Padahal, setelah rujuk pun ia tetap dipoligami.
2. Niat rujuk harus datang dari kedua belah pihak (suami dan istri)
Baca Juga: Alasan Natasha Rizky Ingin Rujuk Dengan Desta, Curhat Sambil Menangis
"Dalam perkawinan ada dua pihak yang sama-sama berperan hingga terjadinya perceraian, sehingga untuk rujuk pun niat harus datang dari kedua pihak. Keduanya juga harus mau melakukan usaha yang sama besar untuk memperbaiki hubungan yang pernah cedera,” ujar Ira.