Boy William Anggap Wajar Ayah Rozak Minta Jatah Rp300 Juta Pada Suami Ayu Ting Ting Kelak, Memang Boleh Dalam Islam?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 18:15 WIB
Boy William Anggap Wajar Ayah Rozak Minta Jatah Rp300 Juta Pada Suami Ayu Ting Ting Kelak, Memang Boleh Dalam Islam?
Momen kebersamaan Ayu Ting Ting dengan Boy William (Instagram/@boywilliam17)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedekatan Boy William dan Ayu Ting Ting masih terus jadi perbincangan publik sampai saat ini. Bahkan sebagai bukti keseriusannya, pria 31 tahun tersebut ikut berkomentar soal permintaan Ayah Ojak, yang akan meminta 'jatah' pada sang menantu yang akan menikahi anaknya sebesar Rp300 juta perbulan.

Boy menilai kalau angka tersebut merupakan hal yang realistis. Terlebih Ayu Ting Ting yang sekarang menyandang status janda dan full menafkahi keluarganya. 

"Mungkin orang ngeliat itu sebuah kematrean atau engga, tapi mungkin itu yang realistis buat anaknya yang dari nol tiba-tiba sekarang bisa menghidupi satu keluarga full,” ucap Boy yang dikutip dari YouTube Kiky Saputri baru-baru ini.

Saat ini, Boy juga mengaku kalau dirinya memang dekat dengan pelantun Sik Asik tersebut. 

Baca Juga: Dark Jokes Banget, Ini Jawaban Putri Ariani Saat Ditanya Soal Pengalaman Horor: Bagi Aku Kalian Semua Gaib

“Ya kita ngobrol setiap hari, dia salah satu teman gue untuk sementara, temen yang bener-bener bisa saling curhat," ucapnya.

Ayu Ting Ting bersama Ayah Rozak, Umi Kalsum, dan Bilqis tampil kompak mengenakan baju pink di acara ulang tahun sang adik, Syifa. [Instagram]
Ayu Ting Ting bersama Ayah Rozak, Umi Kalsum, dan Bilqis tampil kompak mengenakan baju pink di acara ulang tahun sang adik, Syifa. [Instagram]

Lantas sebenarnya wajibkah seorang menantu memberikan nafkah kepada mertua usai menikah? Dikutip cariustadz.id, Ustaz Ahmad Ubaidi Hasbillah mengatakan jika menafkahi mertua hukumnya adalah tidak wajib. 

Tidak ada dalam ajaran Islam menantu wajib menafkahi mertua. Begitu pula dengan anak-anak kandung mereka, yang wajib menafkahi orangtua mereoa apabila sudah memiliki harta yang lebih dari kebutuhannya, dan kedua orangtuanya adalah yang fakir. 

Yang menjadi kewajiban anak dan menantu kepada orangtua adalah berbakti atau berbuat baik dalam bahasa Al Quran wa bi al-walidayni ihsana, “dan terhadap orang tua, kita harus berbakti”. 

Kata Ihsan dalam Al Quran tidak spesifik kepada nafkah, tetapi bagaimana seorang anak dan menantu tidak membuat kecewa atau sedih orangtuanya. 

Baca Juga: Aksi Ayu Ting Ting Ikut Main Sepak Bola Jadi Sorotan: Padahal Outfit Udah Kece Neng

Kalau memang yang membuat murka kedua orangtua itu adalah salah satunya urusan nafkah, karena misalnya orangtua tidak punya pekerjaan sama sekali, dan termasuk golongan kurang mampu, sehingga sudah tidak punya kemampuan bekerja, maka di titik ini anak berkewajiban untuk menafkahi orangtuanya.

"Telah sepakat ahli ilmu bahwa nafkah kedua orang tua yang fakir yang tidak memiliki penghasilan dan tidak memiliki harta adalah sebuah kewajiban pada harta seorang anak." (Al-Mughni: 8/212). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI