Suara.com - Berbagai pengendalian polusi udara di Jakarta coba dilakukan pemerintah, salah satunya dengan menyemprotkan air menggunakan water canon ke jalan raya oleh Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
Sayangnya, upaya tersebut dinilai hanya bersifat sementara bahkan kurang efektif dalam menangani cemaran partikel dari udara yang buruk, menurut pendapat dokter paru.
"Menurut saya intervensi ini dampaknya hanya sementara, kalau hanya sesekali akan kurang efektif karena partikel polutant yang di ketinggian tidak semua terjangkau. Kalau mau dilakukan hujan buatan yang berkala," kata dokter spesialis paru Dr. dr. Erlina Burhan, Sp.P(K)., saat dihubungi suara.com, Kamis (24/8/2023).
Menurut dokter Erlina, langkah tersebut hanya sebagai pencegahan. Tetapi, tidak benar-benar menyelesaikan persoalan polusi udara yang terus terjadi.
Baca Juga: Catat! Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota
Dia menegaskan bahwa pemerintah harusnya melakukan tindakan yang menyasar terhadap sumber utama terjadinya cemaran udara di langit Jakarta.
"Ini dampaknya sementara karena dalam hal ini kita tidak melakukan intervensi terhadap sumber penyebab polusi. Kita terjebak di hilir, intervensi harusnya juga ke hulu," ujar dokter Erlina.
Terkait penggunaan masker, dokter Erina menyarankan untuk terlebih dahulu mendeteksi kualitas udara sebelum beraktivitas di luar ruangan.
Diketahui, indeks kualitas udara berkisar dari 0 hingga 500. Ada pun kualitas udara yang baik berkisar dari 0 hingga 50. Sementara itu, berdasarkan data dari laman IQAir, air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di Jakarta pagi tadi tercatat di angka 160 yang berarti tidak sehat.
"Sebaiknya untuk memutuskan pakai atau tidak, monitor dulu indeks air quality pada hari tersebut," saran dokter Erlina.
Baca Juga: Uji Coba Razia Uji Emisi Diberlakukan Mulai Pekan Depan, Pelanggar Bisa kena Denda Rp 500 Ribu
Sementara itu, kegiatan penyemprotan jalan sendiri telah mulai dilakukan oleh Polda Metro Jaya sejak beberapa hari lalu. Dari akun Twitter resmi Polda Metro Jaya dibagikan video bagaimana beberapa mobil water canon menyemprotkan air ke jalanan ibu kota.
"Dampak Polusi Udara di Jakarta Sudah Sangat memprihatinkan, maka dari itu Polri Khususnya Polda Metro Jaya melakukan Pengecekan Kendaraan Taktis Water Canon dan dilakukan Penyemprotan Jalan Prokol Guna Mengurangi Dampak Polusi Udara di Jakarta," demikian cuitan dari akun tersebut.
Sebelumnya, instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri itu memuat beberapa hal pokok yang perlu dilakukan Kepala Daerah, baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek.
Instruksi itu meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.