Suara.com - Permasalahan terkait gaji pilot yang sempat dibahas Dewi Perssik rupanya belum usai. Pasalnya, sebab tidak dipercaya warganet tersebut, Dewi Perssik masih tetap ngotot jika gaji calon suaminya, Rully mencapai Rp 200 juta.
Bahkan, belum lama ini melalui siaran langsung di Instagram, Dewi Perssik menyentil pramugari yang sempat menyenggolnya mengenai besaran gaji seorang pilot. Namun, dalam siaran langsung tersebut Dewi Perssik menegaskan kalau gaji pilot berbeda-beda.
Pelantun lagu Mimpi Manis ini menjelaskan, setiap pilot memiliki pangkat yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, ia menegaskan kalau gaji pilot itu berbeda, tergantung pangkatnya masing-masing.
"Kecuali sederajat, sama, selevel, sepangkat gitu, empat bar, ini baru tiga bar, masih co-pilot, udah ngomongin gaji itu gimana?" ujar Dewi Perssik dalam video yang diunggah akun @riani28, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Putuskan Damai, Dewi Perssik: Kalo Aku Gak akan Kembali
Terkait gaji seorang pilot sendiri, biasanya akan terdapat banyak faktor yang memengaruhi. Mengutip situs Sekolah Pilot, beberapa faktor yang menentukan gaji seorang pilot, antara lain:
- Maskapai penerbangan tempat pilot bekerja.
- Total jam terbang
- Masa kerja dan tingkatan/pangkat/jabatan masing-masing
Sementara itu, diketahui gaji pilot tertinggi sendiri mencapai kurang lebih 50-70 juta. Namun, untuk mendapatkan gaji sebanyak itu juga membutuhkan proses yang tidak mudah. Mereka juga harus melewati berbagai tahapan dan jenjang karier.
Dalam hal ini artinya gaji yang diberikan nanti juga berbeda sesuai dengan jabatannya. Beberapa jenjang karier seorang pilot di antaranya:
1. Second Officer (SO)
Untuk jabatan satu ini, nantinya mendapatkan gaji berkisar 15-20 juta. Selain itu, mereka harus mengambil lisensi ATPL & ME dan memenuhi jumlah jam terbang tertentu, ia bisa naik jabatan menjadi Co-pilot, dan kemudian Captain.
2. First officer (FO) (atau lebih dikenal sebagai Co-pilot)
Untuk co-pilot, nantinya mereka akan bertugas membantu menerbangkan pesawat kepada captain. Sementara itu, untuk gaji seorang co-pilot ini yaitu sekitar 30-40 juta.
3. Captain atau komandan/kapten
Untuk gaji seorang captain, biasanya akan mendapat gaji tergantung maskapainya. Gaji yang diberikan ini juga bisa sekitar Rp 45 juta perbulannya. Sementara pada maskapai lain ada yang bisa mencapai Rp 47,7 juta
Meski demikian, untuk mencapai gaji Rp 70 juta atau lebih, ini akan bergantung pada beberapa pengalaman yang dirasakan. Hal ini karena setelah menjadi captain beberapa tahun, lambat laun gaji meningkat serta dengan bertambahnya jam terbang dan pengalamannya.