Dewi Perssik Ngotot Calon Suami Punya Penghasilan Rp 200 Juta, Emangnya Gaji Pilot Sebanyak Itu?

Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:10 WIB
Dewi Perssik Ngotot Calon Suami Punya Penghasilan Rp 200 Juta, Emangnya Gaji Pilot Sebanyak Itu?
Dewi Perssik bersama pengacaranya, Sandy Arifin dan Rosa Meldianti, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan terkait gaji pilot yang sempat dibahas Dewi Perssik rupanya belum usai. Pasalnya, sebab tidak dipercaya warganet tersebut, Dewi Perssik masih tetap ngotot jika gaji calon suaminya, Rully mencapai Rp 200 juta.

Bahkan, belum lama ini melalui siaran langsung di Instagram, Dewi Perssik menyentil pramugari yang sempat menyenggolnya mengenai besaran gaji seorang pilot. Namun, dalam siaran langsung tersebut Dewi Perssik menegaskan kalau gaji pilot berbeda-beda.

Pelantun lagu Mimpi Manis ini menjelaskan, setiap pilot memiliki pangkat yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, ia menegaskan kalau gaji pilot itu berbeda, tergantung pangkatnya masing-masing.

"Kecuali sederajat, sama, selevel, sepangkat gitu, empat bar, ini baru tiga bar, masih co-pilot, udah ngomongin gaji itu gimana?" ujar Dewi Perssik dalam video yang diunggah akun @riani28, Rabu (23/8/2023).

Terkait gaji seorang pilot sendiri, biasanya akan terdapat banyak faktor yang memengaruhi. Mengutip situs Sekolah Pilot, beberapa faktor yang menentukan gaji seorang pilot, antara lain:

  • Maskapai penerbangan tempat pilot bekerja.
  • Total jam terbang
  • Masa kerja dan tingkatan/pangkat/jabatan masing-masing

Sementara itu, diketahui gaji pilot tertinggi sendiri mencapai kurang lebih 50-70 juta. Namun, untuk mendapatkan gaji sebanyak itu juga membutuhkan proses yang tidak mudah. Mereka juga harus melewati berbagai tahapan dan jenjang karier.

Dalam hal ini artinya gaji yang diberikan nanti juga berbeda sesuai dengan jabatannya. Beberapa jenjang karier seorang pilot di antaranya:

Ilustrasi pilot (Pexels/Kelly)
Ilustrasi pilot (Pexels/Kelly)

1. Second Officer (SO)

Untuk jabatan satu ini, nantinya mendapatkan gaji berkisar 15-20 juta. Selain itu, mereka harus mengambil lisensi ATPL & ME dan memenuhi jumlah jam terbang tertentu, ia bisa naik jabatan menjadi Co-pilot, dan kemudian Captain.

Baca Juga: Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Putuskan Damai, Dewi Perssik: Kalo Aku Gak akan Kembali

2. First officer (FO) (atau lebih dikenal sebagai Co-pilot)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI