50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:10 WIB
50 Persen ASN Jakarta WFH, Ketahui Cara Bantu Kurangi Polusi Udara Di Rumah
Ilustrasi duduk di depan laptop kerja WFH (freepik/rawpixel-com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menanggapi kasus polusi DKI Jakarta yang kian memburuk, pemerintah mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini diterapikan kepada 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan pernyataan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, kebijakan WFH ini akan dilaksanakan selama 2 bulan percobaan yakni 21 Augustus - 21 Oktober 2023.

"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ujar Sigit.

Sementara itu, bagi beberapa pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung tidak akan melakukan WFH. Oleh sebab itu, WFH diberlakukan hanya pada beberapa pekerjaan ASN yang dapat dilakukan di rumah.

Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," jelasnya.

Baca Juga: Dalih Tekan Polusi Udara, Baru 13 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

Meski diterapkan WFH untuk kurangi polusi udara, bukan berarti dari rumah tidak sebabkan hal serupa. Nyatanya, seseorang tetap bisa menjadi penyumbang polusi udara. Bahkan polusi udara bisa saja terjadi di rumah.

Oleh karena itu, meskipun berada di rumah, masyarakat juga penting melakukan berbagai upaya untuk kurangi polusi udara. Melansir laman NSW Government, berbagai cara yang dapat dilakukan seseorang untuk mengurangi polusi udara di rumah yaitu dengan melakukan beberapa hal berikut.

  1. Jangan merokok;
  2. Pastikan merawat berbagai peralatan pembakaran bahan bakar dengan baik. Periksa juga alat-alat ini secara teratur;
  3. Adanya ventilasi kompor dan pemanas gas buang di luar ruangan;
  4. Pastikan memperbaiki jika ada kebocoran atau retakan pada dinding, lantai dan atap;
  5. Jaga kebersihan rumah sendiri, bersihkan debu dan vakum secara teratur, segera bersihkan jika ada jamur;
  6. Jangan menganggurkan mobil atau menjalankan mesin berbahan bakar lainnya di garasi atau dalam rumah;
  7. Pastikan tutup semua pintu antara garasi dan rumah agar polusi tidak masuk rumah;
  8. Jangan menyimpan cat, pelarut atau pernis di dalam rumah;
  9. Pertimbangkan untuk mengganti karpet dengan lantai kosong. Hal ini karena karpet dapat menjebak polutan dalam ruangan:
  10. Pilih lantai kayu rendah racun atau pernis kayu:
  11. Pilihlah cat, sealant, perekat, insulasi, dan produk kayu serta produk pembersih yang tidak menimbulkan polusi atau rendah emisi;
  12. Pilih produk kayu bebas formaldehida.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI