Nursyah Ngaku Tak Diberi Uang Sejak Indah Permatasari Menikah, Bolehkah Kalau Menantu yang Menafkahi Mertua?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:14 WIB
Nursyah Ngaku Tak Diberi Uang Sejak Indah Permatasari Menikah, Bolehkah Kalau Menantu yang Menafkahi Mertua?
Kolase potret Indah Permatasari di kampung halaman Arie Kriting dan Nursyah. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak ada dalam ajaran Islam menantu wajib menafkahi mertua. Yang wajib adalah menafkahi keluarga yaitu istri dan anak-anak. Bahkan orangtua kandung sekalipun, bukan kewajiban anak untuk menafkahinya.

Sementara yang wajib menafkahi mertua adalah anak-anaknya. Dengan catatan, jika dia memiliki harta yang lebih dari kebutuhannya, dan kedua orang tuanya adalah yang fakir. 

Yang menjadi kewajiban anak dan menantu kepada orangtua adalah berbakti atau berbuat baik dalam bahasa al-Quran wa bi al-walidayni ihsana, “dan terhadap orang tua, kita harus berbakti”. 

Kata Ihsan dalam Al Quran tidak spesifik kepada nafkah, tetapi bagaimana seorang anak dan menantu tidak membuat kecewa atau sedih orang tuanya. 

Kalau memang yang membuat murka kedua orangtua itu adalah salah satunya urusan nafkah, karena misalnya orangtua tidak punya pekerjaan sama sekali, dan termasuk golongan kurang mampu, sehingga sudah tidak punya kemampuan bekerja, maka di titik ini anak berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya.

"Telah sepakat ahli ilmu bahwa nafkah kedua orang tua yang fakir yang tidak memiliki penghasilan dan tidak memiliki harta adalah sebuah kewajiban pada harta seorang anak." (Al-Mughni: 8/212). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI