Putri Anne Ngutip Ayat Al Kitab Langsung Dituduh Murtad, Boleh Enggak Menurut Hukum Islam?

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:07 WIB
Putri Anne Ngutip Ayat Al Kitab Langsung Dituduh Murtad, Boleh Enggak Menurut Hukum Islam?
Putri Anne (Instagram/@anneofficial1990)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika mengutip kitab suci lain untuk membenarkan, mengakui keutamaan, atau bahkan mengambil hukum di dalamnya, maka orang tersebut adalah kafir. Pasalnya, ia seharusnya tahu kalau kini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman akan itu semua.

Penampilan Putri Anne (TikTok/serba.serbi.1)
Penampilan Putri Anne (TikTok/serba.serbi.1)

2. Untuk mengoreksi dan mengkritik

Jika mengutip kitab suci lain untuk mengoreksi dan mengkritiknya, maka hukumnya tidak apa. Hal ini karena mungkin itu dilakukan untuk mengoreksi kekeliruan aqidah agama lain.

3. Untuk menguatkan yang ditetapkan dalam Islam

Jika umat Islam mengutip kitab lain untuk menguatkan suatu hal yang ada di dalam Islam, maka diperbolehkan. Hal ini sering dilakukan para ulama sebagai penguat dari apa yang sudah ada dalam Islam.

4. Untuk membandingkan

Mengutip kitab lain untuk membandingkannya dengan Al Quran juga tidak dipermasalahkan. Hal ini bisa dibandingkan mengenai perkara tertentu. Misalnya, dalam Al Quran dijelaskan.

“Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syura: 40).

Sementara dalam Al Kitab, Yesus mengatakan:

Baca Juga: Putri Anne Bahas Perempuan Bernama Awalan dan Akhiran A, Sindir Siapa?

“Jika ditampar pipi kanan, maka berilah pipi kiri.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI