Suara.com - Setelah rumah tangganya bersama Arya Saloka dirumorkan berakhir, Putri Anne seringkali menjadi sorotan. Apalagi setelah dirinya memutuskan untuk melepas hijab. Hal ini membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya.
Tidak hanya itu, belum lama ini Putri Anne juga terlihat mengunggah kutipan ayat Al Kitab ke Instagram story. Dalam unggahannya itu, Putri Anne tampak mengunggah ulang postingan Pendeta Essly The dari Gereja ECC yang mengutip Kitab Amsal Pasal 3 Ayat 5.
"Kita memang nggak bisa, tapi Tuhan bisa. Percayalah pada-Nya," kutipan yang diunggah Putri Anne, Jumat (18/8/2023).
Sementara itu, pada bagian bawah tulisan tersebut juga terdapat kutipan dari Amsal, salah satu kitab dalam Alkitab di bagian Perjanjian Lama.

"Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri," bunyi ayat tersebut.
Hal ini lantas membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya. Bahkan, beberapa bertanya, apakah jika ia masih menganut agama Islam, bolehkan mengutip ayat dalam Al Kitab. Namun, sebenarnya bolehkan umat Muslim mengutip Al Kitab?
Mengutip Islamedia, jika ayat tersebut dimaksudkan sebagai pedoman, disarankan bagi umat Muslim mengutamakan Al Quran. Hal ini karena Al Quran sendiri merupakan petunjuk dan pedoman bagi para umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan pernah tersesat: Kitabullah dan Sunah NabiNya.” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ No. 1594, secara mursal. Syaikh Al Albani menyatakan: hasan. Lihat Misykah Al Mashabih No. 186).
Oleh sebab itu, meskipun kitab-kitab sebelumnya dalam Islam ada dan diwariskan para Nabi-Nabi lainnya, saat ini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat Islam. Di sisi lain, mengutip kitab-kitab lainnya tetap diperbolehkan tergantung konteks yang dimaksudkan, di antaranya:
Baca Juga: Putri Anne Bahas Perempuan Bernama Awalan dan Akhiran A, Sindir Siapa?
1. Untuk membenarkan, mengakui keutamaan, dan mengambil hukum-hukumnya