Suara.com - Setelah rumah tangganya bersama Arya Saloka dirumorkan berakhir, Putri Anne seringkali menjadi sorotan. Apalagi setelah dirinya memutuskan untuk melepas hijab. Hal ini membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya.
Tidak hanya itu, belum lama ini Putri Anne juga terlihat mengunggah kutipan ayat Al Kitab ke Instagram story. Dalam unggahannya itu, Putri Anne tampak mengunggah ulang postingan Pendeta Essly The dari Gereja ECC yang mengutip Kitab Amsal Pasal 3 Ayat 5.
"Kita memang nggak bisa, tapi Tuhan bisa. Percayalah pada-Nya," kutipan yang diunggah Putri Anne, Jumat (18/8/2023).
Sementara itu, pada bagian bawah tulisan tersebut juga terdapat kutipan dari Amsal, salah satu kitab dalam Alkitab di bagian Perjanjian Lama.
Baca Juga: Putri Anne Bahas Perempuan Bernama Awalan dan Akhiran A, Sindir Siapa?
"Percayalah kepada Tuhan dengan segenap hatimu dan janganlah bersandar kepada pengertianmu sendiri," bunyi ayat tersebut.
Hal ini lantas membuat warganet bertanya-tanya mengenai agamanya. Bahkan, beberapa bertanya, apakah jika ia masih menganut agama Islam, bolehkan mengutip ayat dalam Al Kitab. Namun, sebenarnya bolehkan umat Muslim mengutip Al Kitab?
Mengutip Islamedia, jika ayat tersebut dimaksudkan sebagai pedoman, disarankan bagi umat Muslim mengutamakan Al Quran. Hal ini karena Al Quran sendiri merupakan petunjuk dan pedoman bagi para umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua hal yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan pernah tersesat: Kitabullah dan Sunah NabiNya.” (HR. Malik dalam Al Muwatha’ No. 1594, secara mursal. Syaikh Al Albani menyatakan: hasan. Lihat Misykah Al Mashabih No. 186).
Oleh sebab itu, meskipun kitab-kitab sebelumnya dalam Islam ada dan diwariskan para Nabi-Nabi lainnya, saat ini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman bagi umat Islam. Di sisi lain, mengutip kitab-kitab lainnya tetap diperbolehkan tergantung konteks yang dimaksudkan, di antaranya:
1. Untuk membenarkan, mengakui keutamaan, dan mengambil hukum-hukumnya
Jika mengutip kitab suci lain untuk membenarkan, mengakui keutamaan, atau bahkan mengambil hukum di dalamnya, maka orang tersebut adalah kafir. Pasalnya, ia seharusnya tahu kalau kini Al Quran yang seharusnya menjadi pedoman akan itu semua.
2. Untuk mengoreksi dan mengkritik
Jika mengutip kitab suci lain untuk mengoreksi dan mengkritiknya, maka hukumnya tidak apa. Hal ini karena mungkin itu dilakukan untuk mengoreksi kekeliruan aqidah agama lain.
3. Untuk menguatkan yang ditetapkan dalam Islam
Jika umat Islam mengutip kitab lain untuk menguatkan suatu hal yang ada di dalam Islam, maka diperbolehkan. Hal ini sering dilakukan para ulama sebagai penguat dari apa yang sudah ada dalam Islam.
4. Untuk membandingkan
Mengutip kitab lain untuk membandingkannya dengan Al Quran juga tidak dipermasalahkan. Hal ini bisa dibandingkan mengenai perkara tertentu. Misalnya, dalam Al Quran dijelaskan.
“Dan Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, Maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik Maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.” (QS. Asy Syura: 40).
Sementara dalam Al Kitab, Yesus mengatakan:
“Jika ditampar pipi kanan, maka berilah pipi kiri.”
Ini membandingkan sebuah perilaku dan respons dari sebuah perbuatan seseorang.
5. Untuk sekadar diambil hikmah
Jika mengutip kisah atau ayat dari kitab suci agama lain -termasuk kisah-kisah kitab Bani Israil (kisah Israiliyat)- adalah boleh. Namun, hal ini juga harus dipahami, selama bukan untuk menetapkan hukum dan aqidah, tetapi sekedar untuk tahu bagaimana versi sejarah mereka, kehidupan mereka, akhlak yang baik, atau mengambil ibrah saja tidak apa. Intinya, selama tidak ada yang bertentangan dengan syariat Islam, maka diperbolehkan.