Suara.com - Polusi udara Jakarta yang parah membuat masyarakat khawatir. Pasalnya, kualitas udara yang buruk ini dapat menyebabkan penyakit pernapasan terutama pada usia rentan seperti anak maupun lanjut usia.
Seorang ibu sempat curhat soal bayinya yang terpaksa masuk rumah sakit karena kualitas udara yang buruk. Cerita itu ia bagikan melalui akun TikTok allahazzawajallaa.
Dalam video singkat itu, wanita tersebut bercerita anaknya yang bernama Hanan dilarikan ke rumah sakit. Awalnya, Hanan demam tinggi hingga tak tidur semalaman karena rewel.
Hanan dirawat di rumah sakit lantaran dokter menyebut bahwa bocah yang belum genap 1 tahun itu sesak nafas. Nafas Hanan 60 per menit, di mana angka yang wajar seharusnya 40 per menit.
Baca Juga: Heru Budi Klarifikasi, Tak Ada Kebijakan Sekolah Online Demi Kurangi Polusi Udara Jakarta
Hanan pun menangis kencang saat jarum infus dimasukkan ke tangan mungilnya. Selama dirawat, Hanan bahkan harus menggunakan nebulizer sebanyak 3 kali sehari untuk membantu pernapasannya.
Selama 3 hari, Hanan dirawat, ia masih batuk pilek. Akhirnya, ia menjalani fisioterapi, disinar, dan dipijat untuk meringankan gejala yang dialami.
"Sedih banget rasanya pas ngelihat anak sekecil ini harus ngerasain jarum infusan. Penyakit flu sepele untuk orang dewasa tapi sangat amat menderita untuk bayi yang belum bisa keluarin lendir di hidung dan dahaknya," pungkas wanita tersebut.
Unggahan ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi video tersebut.
"Kebetulan aku di Jakarta Utara bun, polusinya udah nggak karuan," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Semua bun, anak saya seminggu naik turun demam, batuk nggak sembuh-sembuh, saya kasih obat MLM aja kasihan ginjalnya, saya lawan pakai vitamin dan makanan sehat," ujar warganet ini.
"Huhu sama di sini juga sehari bisa 3 sampai 4 anak yang di uap mana kebanyakan bayi," tulis warganet lain di kolom komentar.
Sementara itu, hingga Sabtu (19/08/2023), unggahan ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 1 juta kali di TikTok.