Suara.com - Sekarang, pelanggan setia Point Coffee tidak perlu merasa ragu ketika mengkonsumsi produk-produk Point Coffee. Pasalnya, Point Coffee telah berhasil meraih sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 20 Juli 2023.
Sertifikat halal dengan nomor ID00410005947680723 secara resmi diberikan secara simbolis oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, kepada Senior Manager Point Coffee, Henry Ong, dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Point Coffee Ruko Island, Pantai Indah Kapuk, Jakarta pada Senin, 7 Agustus 2023.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kehalalan produk-produk yang Point Coffee tawarkan kepada konsumen,” kata Henry.
Adanya Sertifikat Halal menjadi bukti nyata bahwa produk Point Coffee telah dihasilkan sesuai dengan standar kehalalan yang ketat. Ini memberikan keyakinan yang lebih mendalam kepada seluruh pelanggan terkait dengan kualitas dan integritas produk yang ditawarkan.
Baca Juga: Tingkatkan Produk Pertanian Kopi, Kopi Temanggung Diharapkan Mampu Kuasai Pasar Internasional
Mulai Maret 2023, Point Coffee telah menjalani serangkaian proses sertifikasi halal. Dimulai dari penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) hingga melalui proses audit oleh LPPOM MUI, yang berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.
Sebagai anak usaha Indomaret Grup, Point Coffee mengunggulkan penggunaan 100% biji kopi asli Indonesia. Point Coffee telah hadir di lebih dari 120 kota dan kabupaten dengan lebih dari 1.200 outlet.
Outlet-outlet Point Coffee ini menyuguhkan produk-produk berkualitas tinggi guna menjaga cita rasa yang terbaik dan konsisten.
Selain menawarkan beragam pilihan kopi, Point Coffee juga menghadirkan minuman kekinian yang digemari masyarakat, seperti Seri Frappe, Seri Milk, Seri Tea, Seri Milik Indonesia, dan Seri Summer Vibe.
Disamping itu, Point Coffee juga terus berinovasi dalam menambah varian makanan serta mengembangkan jaringan outlet agar semakin dekat dengan para pelanggan.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Kedai Kopi Pilihan Anak Muda Pontianak Harga Bersahabat!
Siti Aminah, dalam ungkapannya, mengucapkan selamat kepada manajemen Point Coffee atas prestasi mereka dalam memperoleh sertifikasi halal.
“Selamat kepada manajemen Point Coffee atas tercapainya prestasi tersertifikasi halalnya. Tentu ini bukan perjalanan yang mudah. Namun, dengan segala komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, sertifikat halal dapat diraih. Kami harap perusahaan dapat terus menjaga konsistensi SJPH yang sudah diterapkan,” ujar Siti Aminah.
Dr. Ir. Sugiarto, M.Si, mewakili manajemen LPPOM MUI, juga mengapresiasi komitmen dan upaya tim Point Coffee dalam memperoleh sertifikat halal.
Menurutnya, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras dari manajemen serta seluruh tim perusahaan.
“Dengan sertifikasi halal, artinya Point Coffee telah memenuhi dua hal. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi wajib sertifikasi halal di Indonesia. Kedua, memenuhi hak konsumen, karena halal bagi konsumen muslim adalah sebuah hak yang harus dipenuhi oleh produsen. Kami juga berterima kasih dengan dipilihnya LPPOM MUI sebagai mitra Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk Point Coffee,” tutur Sugiarto.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam produk sehari-hari. Dengan adanya sertifikat halal, kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi dapat meningkat, karena produk telah melalui pengujian yang ketat dan terjamin kualitasnya.
Point Coffee, sebagai Specialty Coffee dengan konsep "Made To Order", berkomitmen untuk memberikan kualitas kopi yang terbaik atau Fresh Quality Coffee.
Untuk setiap seduhan kopi di Point Coffe menggunakan 100% biji kopi asli Indonesia yang di brewed oleh barista terlatih dengan menggunakan mesin kopi berstandar internasional, untuk memastikan konsistensi rasa yang optimal dengan harga terjangkau.
Point Coffee telah memiliki lebih dari 1200 outlet di seluruh Indonesia, termasuk gerai di Indomaret dan outlet Stand Alone di berbagai lokasi seperti di Bali, Ambon, Tangerang, Karawang, Bogor, Jakarta, serta Yogyakarta.
Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat halal untuk produk dan layanan yang memenuhi syarat kehalalan.
BPJPH dibentuk sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Anda bisa mengetahui informasi lebih lengkap seputar Point Coffee dengan mengunjungi website resmi pointcoffee.id.