Suara.com - Oklin Fia jadi bahan pergunjingan publik gegara konten jilat es krim yang diunggahnya di media sosial. Kekinian, selebgram berhijab itu digempur dengan laporan polisi terkait konten jilat es krim.
Tercatat sudah ada 2 laporan polisi yang memperkarakan konten Oklin Fia karena dianggap terlalu vulgar. Intip potret Oklin Fia si penjilat es krim yang kini 'dibantai' laporan polisi berikut ini.
1. Konten Jilat Es Krim Viral Tuai Hujatan
Oklin Fia menuai banyak hujatan gegara konten jilat es krim yang diunggahnya di akun TikTok. Dalam konten itu, Oklin menjilat es krim dari seorang pria.
Namun posisi Oklin Fia dinilai tak senonoh karena es krim itu diletakkan tepat di depan area alat kelamin pria tersebut.
Baca Juga: 5 Kontroversi Oklin Fia yang Dilaporkan Umi Pipik ke Polisi, Makan Es Krim Bukan Kejadian Pertama?
2. Dilaporkan Polisi
Konten Oklin Fia itu dianggap vulgar dan menodai agama, terlebih sang selebgram mengenakan hijab tapi pakaiannya seksi. Oklin Fia kemudian dilaporkan polisi oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) di Polres Jakarta Pusat pada Senin, (14/8/2023).
Dia dilaporkan dengan tuduhan melanggar kesusilaan serta penodaan agama.
3. Umi Pipik Ikut Laporkan Oklin Fia
Oklin Fia juga dilaporkan oleh Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori. Bersama Marissya Icha, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Sebagai pendakwah dan seorang ibu, ada keresahan yang dirasakan Umi Pipik ketika mendapat banyak aduan terkait konten Oklin Fia.
4. Respons Pihak Kepolisian
Kekinian Polres Metro Jakarta Pusat masih mengusut laporan terkait konten Oklin Fia yang viral itu. Polisi juga akan meminta keterangan sejumlah ahli, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memastikan apakah aksi Oklin Fia itu masuk ke dalam ponografi atau tidak.
Baca Juga: Selidiki Kasus Kontroversial Jilat Es Krim Oklin Fia, Polisi Bakal Undang MUI
"Nanti kami akan minta keterangan dari ahli ya, ada ahli termasuk dari rencana kami juga akan minta dari MUI apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah pada pornografi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
"Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," sambung dia.
5. Tanggapan Oklin Fia
Namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Oklin Fia terkait adanya dua laporan polisi tersebut. Justru setelah menuai hujatan gara-gara konten jilat es krim, akun Instagram Oklin Fia dikabarkan menghilang.
Begitu juga dengan akun TikTok Oklin Fia yang kini juga lenyap. Kekinian justru bermunculan akun-akun yang memakai nama selebgram itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni