Syarat Jadi Paskibraka Nasional dan Cara Ikut Seleksinya, Siapa Mau Jadi Pasukan Pengibar Bendera?

Rabu, 16 Agustus 2023 | 17:55 WIB
Syarat Jadi Paskibraka Nasional dan Cara Ikut Seleksinya, Siapa Mau Jadi Pasukan Pengibar Bendera?
Daftar Anggota Paskibraka 2022 (Instagram/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Kemerdekaan ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang, publik akan menantikan upacara pengibaran bendera merah putih, dan membuat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional jadi sorotan. Jadi penasaran, gimana ya proses seleksinya?

Upacara pengibaran bendera saat 17 Agustusan di Istana Negara Jakarta ini digelar rutin setiap tahun, dilakukan oleh dua tim Paskibraka berbeda. Di pagi hari dilakukan Paskibraka pengibar bendera, dan di sore hari oleh Paskibraka penurun bendera.

Adapun Paskibraka terdiri dari 8 orang pasukan inti pembawa bendera. Tapi ada juga pasukan pengiring atau pemandu terdiri dari 17 orang, dan pasukan pengawal terdiri dari 45 orang. Jumlah ini merupakan simbol tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, yakni 17-8-45 atau 17 Agustus 1945.

Proses Seleksi Paskibraka Nasional 2023

Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (16/8/2023) proses seleksi tim Paskibraka Nasional ternyata tidak bisa sembarangan, karena harus melalui beberapa tahap seperti seleksi di sekolah atau madrasah.

Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).
Paskibraka HUT ke-76 RI. (YouTube Sekretariat Presiden).

Anggota yang lolos akan diseleksi di paskibraka tingkat kabupaten atau kota oleh koordinator, maupun dispora kabupaten atau kota. Selanjutnya, anggota akan kembali diseleksi ke tingkat provinsi.

Setelah tim Paskibraka tingkat provinsi dibentuk, maka akan dikirimkan 1 pasang terdiri dari 1 putra dan 1 putri terbaiknya untuk dikirimkan ke seleksi tingkat nasional. Lalu yang terpilih akan masuk sebagai tim Paskibraka Nasional.

Syarat Jadi Paskibraka Nasional

1. Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Deretan Promo Restoran Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78, Dari Mulai KFC Hingga PHD

2. Siswa atau siswi SLTA sederajat, pada waktu seleksi Tingkat Provinsi duduk di kelas X atau kelas satu SLTA atau sederajat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI