Suara.com - Baru-baru ini, Nagita Slavina banjir pujian usai diketahui menghadiri acara pernikahan di gereja. Aktivitas istri Raffi Ahmad tersebut terlihat dalam unggahan akun TikTok RoySiagianj7.
Nagita Slavina dipuji warganet karena sikapnya dinilai menunjukkan toleransi beragama yang tinggi.
"Makin suka sama Mama Cipung. Sudah baik, toleransinya tinggi," komentar seorang warganet.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja dalam Islam? Apakah Nagita Slavina melakukan hal yang benar?
Hukum Menghadiri Pernikahan di Gereja bagi Umat Muslim
Sampai saat ini, sebenarnya hukum menghadiri pernikahan di gereja masih cukup sering diperdebatkan antar ulama.
Melansir dari laman Dalam Islam, hukum menghadiri pernikahan di gereja setidaknya dibagi menjadi tiga pendapat.
Ulama dalam kalangan madzhab Hanafi menyebutkan bahwa hukum masuk ke gereja adalah makruh karena merupakan tempat para setan.
Sementara itu, sebagian ulama berpendapat tidak boleh atau haram hukumnya masuk ke gereja bagi umat Muslim kecuali atas izin dari mereka atau umat nonmuslim yang mengundang.
Pendapat ini juga diikuti sebagian Syafi’iyyah yang mengatakan bahwa boleh walau tak mendapatkan izin terlebih dahulu dan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan akhlak.