Suara.com - Selain faktor kesehatan, alasan umat muslim tidak minum alkohol adalah tidak diterimanya salat selama 40 hari. Meski begitu, Rachel Vennya mengaku tetap salat setelah dirinya mengonsumsi minuman beralkohol.
Kekasih Salim Nauderer ini mengaku tahu bahwa salah satu risiko minum alkohol adalah ibadah salat yang mungkin saja tidak diterima oleh Allah SWT.
"Kalau aku 'tetep' bakal dikira menghina atau apa gitu nggak? Kalau bagi aku, sih, soal agama itu urusan pribadi dan Tuhan, ya. Ibadah aku tetap jalan, diterima atau nggaknya, aku nggak tahu, sih," ungkap Rachel Vennya menjawab pertanyaan dari warganet via Instagram Story.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait konsumsi minuman beralkohol?
Hukum Minum Alkohol dalam Islam
Mengutip dari laman An-Nur, sudah menjadi ijma’ ulama bahwa hukum minum alkohol atau khamr dalam Islam adalah haram. Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa khamr merujuk pada segala jenis minuman yang memabukkan, termasuk alkohol.
Berikut adalah beberapa surat dalam Al-Qur’an yang secara jelas menjelaskan bahwa hukum minum alkohol dalam Islam adalah haram.
QS. Al-Baqarah ayat 219
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
Baca Juga: Bikin Rachel Vennya Pernah Depresi saat Remaja, Jangan Remehkan 7 Bahaya Minuman Beralkohol
Artinya: