Suara.com - Dokter Spesialis Kulit, Kelamin dan Estetik, dr. Arini Astasari Widodo, SM, SpKK membenarkan polusi udara di Jakarta yang masuk kategori bahaya bisa merusak kulit. Kalau begitu, bisakah sunscreen melindungi kulit dari polusi udara?
Polusi udara bisa merusak kulit, salah satunya menyebabkan jerawat semakin meradang, karena partikelnya yang berukuran sangat kecil bisa menyumbat pori-pori dan menganggu keseimbangan produksi minyak alami kulit.
Namun jika merasa sunsreen atau tabir surya saja ampuh melindungi kulit dari polusi udara, itu salah besar. Apalagi umumnya sunsreen punya fungai utama melindungi kulit dari sinar matahari, yang bisa menyebabkan peradangan, warna kulit tidak merata, sel kulit mati hinggi penuaan dini.
"Sunscreen penting untuk melindungi kulit dari paparan sinar matahari yang berbahaya, namun menggunakan sunscreen saja tidak cukup untuk melindungi kulit dari masuknya partikel halus polusi udara," jelas dr. Arini saat dihubungi suara.com, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga: Bukan PLTU, Ini Penyebab Polusi Udara Di Jakarta Menurut KLHK
Sehingga daripada sunscreen, produk perawatan kulit yang lebih utama untuk mencegah partikel asing, seperti polusi masuk ke kulit dr. Arini lebih menyarankan maksimal menggunakan pelembap atau moisturizer. Pelembap ini ampuh melindungi skin barrier atau lapisan pertahanan kulit dan mencegah peradangan.
"Untuk melawan efek polusi, utamanya adalah memilih produk perawatan kulit yang dapat memperbaiki skin barrier, seperti moisturizer yang mengandung bahan-bahan yang dapat membantu menjaga skin barrier," terang dr. Arini.
"Tidak menutup kemungkinan terdapat sunscreen yang juga dapat membantu melindungi skin barrier yang dapat dijadikan pilihan," sambungnya.
Adapun polusi udara dikatakan berbahaya jika masuk kategori PM 10, yaitu partikel udara berukuran 10 mikrometer atau lebih kecil, polusi ini sering ditemukan pada debu dan asap. Tidak kalah berbahaya, polusi udara PM 2.5 yakni partikel berukuran 2,5 mikron alias mikrometer.
Kedua partikel ini disebut berbahaya, karena berukuran lebih kecil dari diameter rambut manusia yang berukuran 50 hingga 70 mikrometer.
Baca Juga: Dukung Wujudkan Ekonomi Hijau, DPR Ajak Masyarakat Naik Transportasi Publik
Sementara itu, laman IQAir, indeks kualitas udara kota Jakarta pada 15 Agustus 2023 berada di angka 162 dengan jenis polutan utaka PM 2.5, serta nilai konsentrasi 76 mikrogram per meter kubik. Detail polusi udara yakni cuaca kabut, suhu 34 derajat celcius , dan kelembapan 66 persen.
Terkait penyebab polusi udara Jakarta memburuk masih memicu perdebatan, dari mulai asap kendaraan hingga limbah asap hasil PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) yang menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber listrik mayoritas masyarakat Indonesia.