“Iman Nawawi menjelaskan, maksudnya tidak diterima sholatnya ini adalah, bagi pemabuk yang belum taubat, kalau dia masih sholat tidak menyesali akan dosanya, biarpun kepleset lagi, jadi biar minum dia nyesel, kalau belum ada penyesalan. Maka tidak ada pahala sholatnya,” jelas Buya Yahya.
Meski demikian, bukan berarti sholatnya harus diabaikan begitu saja. Pasalnya, ketika orang tersebut mengabaikan sholatnya, justru dosa yang ditanggungnya akan bertambah. Hal ini karena orang tersebut mendapat dosa karena konsumsi alkohol dan meninggalkan sholat.
“Cuma dia tidak punya dosa sholat. Jangan sampai sudah mabuk gara-gara baca hadis tersebut, enggak diterima sholatnya jadi enggak sholat. Wah double dosanya. Dosa minuman keras, dosa tidak sholat,” ungkap Buya Yahya.
“Jadi kalau orang mabuk tapi tetap sholat, dosanya dosa minuman keras saja. Adapun sholatnya tidak dosa karena dia sholat. Adapun diterima itu kata Imam Nawawi adalah tidak mendapatkan pahala, tapi enggak ada dosa,” sambungnya.
Sementara sholatnya itu akan tetap tidak mendapat pahala, kecuali orang itu benar-benar taubat kepada Allah SWT.
“Sampai kapan? Sampai dia taubat. Kalau dia taubat hari itu ya dapat pahala. Kalau belum taubat, mati, masuk neraka, naudzubillah,” pungkas Buya Yahya.