Dalam kesempatan tersebut, Bintang turut berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes kecantikan agar lebih teliti dalam membaca isi dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja yang harus disaksikan oleh pengacara.
Hal itu untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beatuy, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” pesan Bintang.