Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut angkat suara tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam proses kontes Miss Universe Indonesia 2023.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga bahkan berbicara langsung dengan empat finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut pada Rabu, 9 Agustus 2023. Dihadapan mereka, Bintang menyampaikan rasa prihatinnya juga menyayangkan kejadian tersebut.
“Saya sudah mendengarkan semua kronologis kejadian yang menimpa para korban dan diduga semua finalis mendapatkan perlakuan yang tidak pantas," kata Bintang dalam rilis tertulisnya.
Bintang menyebut kalau pelecehan yang terjadi di kontes kecantikan itu justru telah merendahkan martabat perempuan sekaligus sudah melanggar hak asasi manusia. Ia menambahkan, para peserta Miss Universe Indonesia 2023 seharusnya dididik agar dapat aktualisasi diri, kompetisi bakat, dan kepribadian untuk nantinya bisa menjadi duta bangsa.
Baca Juga: Drama Korea Behind Your Touch Tuai Kritikan Jelang Tayang Perdana, Ada Apa?
"Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas. Kami mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban dan tentu kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Bintang juga memberikan apresiasi atas keberanian para korban untuk melapor dugaan pelecehan tersebut ke polisi. Bintang memastikan kalau KemenPPPA akan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
“Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor," ujarnya.
Bintang mengingatkan kepada para finalis lain agar tidak perlu takut ikut melapor tindakan pelecehan tersebut. Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kemen PPPA juga bersedia menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan.
"Dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan," imbuh Bintang.
Kemen PPPA sudah melakukan koordinasi dengan Suku Dinas PPA Jakarta Utara serta melakukan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus.
Dalam kesempatan tersebut, Bintang turut berpesan kepada seluruh perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes kecantikan agar lebih teliti dalam membaca isi dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian kontrak kerja yang harus disaksikan oleh pengacara.
Hal itu untuk mencegah terjadinya masalah hukum atau cacatnya dokumen sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara.
“Perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus cerdas dalam membaca dengan teliti dokumen dan persyaratan termasuk saat menandatangani perjanjian sebagai kontestan. Jadi, tidak hanya memiliki 3B (Brain, Beatuy, Behavior), perempuan Indonesia pun mampu mencegah lebih dini hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami para korban,” pesan Bintang.