Viral Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Netizen Beri Sindiran Menohok: Promo 8.8 Ini Mah

Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:11 WIB
Viral Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas MA, Netizen Beri Sindiran Menohok: Promo 8.8 Ini Mah
Sidang Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Netizen sindir pengurangan hukuman Ferdy Sambo. (Dok. Twitter)
Netizen sindir pengurangan hukuman Ferdy Sambo. (Dok. Twitter)

Namun demikian, keputusan MA sebenarnya sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada sidang tuntutan 17 Januari 2023 lalu. Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mantan Kadiv Propam itu juga terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Yosua.

Tetapi kemudian pada 13 Februari 2023, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso memvonis Sambo dengan hukuman mati. Sambo dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua sebagaimana dakwaan JPU.

Sempat ajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun permohonan Sambo ditolak. Sehingga Sambo kembali ajukan permohonan hukum kasasi ke tingkat Mahkamah Agung dan hukumannya dikurangi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI