Suara.com - Nama Oklin Fia kembali menjadi sorotan usai membuat konten memakan es krim. Kontennya itu menuai banyak cibiran karena Oklin Fia memakan es krim sambil membuat pose seperti sedang melakukan seks oral.
Dalam video unggahan akun @buuflyy, Jumat (4/8/2023), Oklin Fia yang memakai dress pas badan dan kerudung berwarna pink ini awalnya menolak saat ditawari es krim. Namun, saat es krim tersebut diletakkan di depan kemaluan pria, Oklin Fia justru langsung duduk memakannya.
Hal ini lantas menuai banyak cibiran oleh warganet. Beberapa mengomentari sikapnya yang tidak sesuai dengan kerudung yang dipakai. Di sisi lain, warganet juga masih mempermasalahkan gaya kerudung yang dipakainya.
Pasalnya, Oklin Fia sudah memakai kerudung tetapi masih suka memakai pakaian ketat. Selain itu, sikapnya juga dinilai tidak sesuai dengan dirinya yang sudah memakai kerudung.
Baca Juga: Terungkap Ada Masalah Kesehatan, Penyebab di Balik Nathalie Holscher Lepas Hijab
“Udah pakai kerudung, tapi pakaiannya masih ketat, udah gitu sikapnya, ah udahlah,” tulis salah seorang warganet.
“Sumpah kasian kerudungnya,” komentar akun lainnya.
“Terus pakai kerudung jadinya buat apa kalau masih begitu,” tulis akun lainnya.
Terkait penggunaan kerudung sendiri mengutip Muslimah, hukum berhijab adalah wajib. Hal ini juga tertulis dalam Al Quran. Memakai hijab itu dilakukan agar terhindar dari pandangan-pandangan lelaki yang ingin mengganggunya.
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).
Baca Juga: Ditanya Soal Nathalie Holscher Lepas Hijab, Respons Sule Banjir Sanjungan
Penggunaan hijab ini juga tidak hanya memakai pakaian yang menutupi bagian aurat perempuan. Namun, perempuan juga tetap dianjurkan menutup hijabnya hingga ke dada. Bahkan, untuk perempuan juga dilarang memakai hijab dengan pakaian yang ketat.
Hal ini telah dijelaskan dalam firman Allah SWT surat An-Nur ayat 31 yang memiliki arti:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 30-31).
Oleh sebab itu, perempuan yang telah berhijab seharusnya memakai pakaian yang longgar dan tidak menunjukkan lekuk tubuhnya. Jika perempuan tetap memakai pakaian ketat meski sudah berhijab, ia tidak akan masuk surga. Allah SWT juga akan menghukumnya ke neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128).
Sementara itu, mengutip Manhaj Salaf, terkait akhlak dan berhijab seorang perempuan adalah dua hal berbeda. Hal ini karena hukum hijab wajib dan tidak bisa ditolerir. Oleh karena itu, apapun alasannya perempuan wajib berhijab.
Namun, di sisi lain untuk perempuan yang sudah berhijab juga dianjurkan menjaga sikapnya. Pasalnya, jika ia memakai hijab tetapi hanya untuk candaan dan perilakunya masih kurang pantas, perempuan tersebut patut diberi peringatan keras.
Hal ini karena ia sama saja memainkan hijabnya. Namun, kalau perempuan tersebut tidak bermaksud memainkan hijabnya, tetapi berperilaku kurang baik, ia patut diingatkan secara baik-baik.
Penting juga untuk tidak membandingkannya dengan perempuan lain yang belum berhijab. Pasalnya, perempuan lain itu meskipun berperilaku baik, ia tetap tidak menjalankan syariat Allah SWT. Oleh karena itu, tidak ada yang lebih baik kecuali menutup aurat dan menjaga perilakunya.