Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana Daerah Istimewa Yogyakarta Fauzi Eko Pranyono mengatakan bahwa sistem pembelajaran kejar paket dilaksanakan tidak penuh dalam 1 Minggu, melainkan hanya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu.
Namun, jenjang pendidikan itu sama halnya dengan pendidikan di sekolah formal seperti kejar paket A setara dengan SD selama 6 tahun, paket B setara dengan SMP selama 3 tahun, dan paket C setara dengan SMA selama 3 tahun.
Di akhir program, siswa juga akan mengikuti ujian kejar paket atau istilah lainnya ujian persamaan atau ujian kesetaraan untuk mendapatkan sertifikat ijazah sebagai tanda kelulusan. Kemudian sertifikat ijazah dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi selanjutnya. Pembelajaran kejar paket tersebut bisa dilakukan di lembaga pendidikan yang menyediakan program tersebut.