Suara.com - Kata "bajingan" baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Perbincangan itu dipicu dari lontaran Rocky Gerung saat menyebut Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky Gerung menyebut Jokowi bajingan sebagai kritiknya atas sikap sang Presiden yang gencar mempromosikan IKN.
Terlepas dari popularitasnya dalam percakapan online, banyak yang masih belum sepenuhnya memahami arti kata bajingan sebenarnya menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam artikel ini, akan dibahas arti kata "bajingan" dari berbagai sudut pandang, termasuk pemahaman masyarakat di berbagai daerah.
Bajingan: Umpatan atau Makian?

Sebagai kata yang kerap digunakan dalam percakapan, terdapat persepsi bahwa "bajingan" adalah bentuk umpatan atau makian. Beberapa pandangan mengaitkan kata ini dengan konotasi kasar yang mungkin tidak pantas digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Namun, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih akurat, mari kita lihat pengertian yang dicatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang resmi.
Arti Bajingan Menurut KBBI
Menurut KBBI yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, "bajingan" diartikan sebagai penjahat, pencopet, atau seseorang yang memiliki perilaku kurang ajar. Meskipun seringkali dianggap sebagai kata kasar atau makian, KBBI mencatat makna ini untuk kata "bajingan."
Dari Sudut Pandang Daerah: Yogyakarta
Baca Juga: Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
Di berbagai daerah, terutama di Yogyakarta, makna "bajingan" dapat berbeda dari persepsi umum. Di sana, "bajingan" tidak diartikan sebagai umpatan atau makian, melainkan merujuk pada profesi gerobak sapi. Ini menunjukkan bahwa kata-kata dapat memiliki makna yang beragam tergantung pada konteks geografis dan budaya masyarakat setempat.