Suara.com - Mandi junub merupakan hal terpenting untuk menghilangkan hadas besar sebelum melakukan ibadah. Mandi junub dilakukan oleh mereka yang mengalami kondisi tertentu, seperti keluarnya air mani dari alat kelamin.
Mengutip dari NU Online, situasi yang dapat menyebabkan air mani keluar di antaranya seperti mimpi basah, mempermainkan alat kelamin, serta gairah yang ditimbulkan akibat penglihatan atau pikiran.
Selain itu, jimak atau hubungan seksual juga wajib melakukan mandi junub meski tak mengeluarkan mani. Orang yang masih dalam keadaan junub tak diperbolehkan melakukan salat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf, mengelilingi Kabah, melafalkan Al Quran, atau menyentuh mushaf.
Lalu, bagaimana cara mandi junub yang benar?
Baca Juga: Suami Meylisa Zaara Share Video Berhubungan Intim di Mobil, Bisa Kena Ancaman 6 Tahun Penjara?
Ada dua rukun yang harus dilaksanakan dalam mandi junub. Pertama, membaca niat. Berikut niat mandi junub yang perlu Anda ketahui:
"Nawaitu ghusla lifraf'il hadatsil akbari fardhan lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Selanjutnya, guyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya. Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Itulah niat mandi junub setelah keluar air mani atau berhubungan intim. Jangan sampai salah agar ibadah tetap sah!