Panitia Sembilan: Penjembatan Perbedaan
Meskipun Pancasila telah dipilih sebagai dasar negara, terdapat perbedaan pendapat di antara golongan mengenai aspek keagamaan dalam dasar negara. Ini mengakibatkan pembentukan Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Panitia ini bertugas untuk menengahi dan merumuskan rumusan dasar negara yang dapat diterima oleh semua pihak.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang terkenal dengan Piagam Jakarta. Piagam ini berisi nilai-nilai penting seperti Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang Kedua BPUPKI: Membentuk Rancangan Undang-Undang Dasar
Sidang kedua BPUPKI pada Juli 1945 membahas aspek-aspek penting lainnya seperti bentuk negara, wilayah, kewarganegaraan, dan ekonomi. Panitia Perancang Undang-Undang Dasar dibentuk untuk merumuskan rancangan UUD 1945. Hasil kerja panitia ini kemudian disahkan pada tanggal 14 Juli 1945 oleh sidang BPUPKI.
Kontribusi Besar BPUPKI dalam Perjalanan Kemerdekaan
Meskipun BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), peran dan kontribusi BPUPKI dalam perjalanan menuju kemerdekaan tidak dapat diremehkan. BPUPKI berhasil merumuskan dasar-dasar penting yang membentuk fondasi negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Dengan Pancasila sebagai dasar negara dan nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Jakarta, Indonesia memiliki landasan kuat untuk membangun negara yang adil, beradab, dan demokratis. Pengorbanan dan kerja keras para anggota BPUPKI menjadi tonggak bersejarah yang mengantarkan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan yang dicapai pada tanggal 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Apa Tugas PPKI? Ini Tujuan dan Fungsi Dokuritsu Junbi Inkai