Suara.com - Perbincangan seputar hukum telan sperma menjadi topik yang menarik perhatian, terutama bagi beberapa pasangan yang belum siap untuk memiliki anak.
Mitos tentang kemungkinan terjadinya kehamilan akibat telan sperma telah banyak beredar, dan hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pandangan agama terkait masalah tersebut.
Dalam konteks ini, muncul pendapat dari seorang tokoh agama terkemuka, Buya Yahya, yang memberikan perspektifnya tentang hukum telan sperma menurut pandangan Islam.
Sebelumnya, penting untuk dipahami bahwa kehamilan terjadi ketika terjadi pembuahan sel telur oleh sperma. Pembuahan ini biasanya terjadi ketika pria ejakulasi di dalam Miss V (vagina), sehingga sperma mudah masuk ke dalam Miss V dan bertemu dengan sel telur. Namun, apakah menelan sperma dapat menyebabkan kehamilan?
Baca Juga: Ingin Seperti di Film Bokep, Ini 6 Tips Seks di Kamar Mandi Agar Tetap Nyaman dan Puas
Menurut laman Medical News Today, meskipun sperma yang tertelan akan masuk ke dalam tubuh melalui jalur pencernaan, namun sperma tersebut tidak akan bertemu dengan sel telur di Miss V, sehingga tidak akan terjadi pembuahan dan kehamilan.
Pandangan Buya Yahya menyatakan bahwa jika sperma seorang suami dikeluarkan dengan bantuan tangan istri, hal tersebut memiliki nilai pahala. Dalam pandangan ini, penting untuk senantiasa berusaha menjaga keharmonisan hubungan suami-istri dan saling memuaskan satu sama lain dengan cara yang halal dan menyenangkan.
"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk wilayah itu," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya juga menekankan bahwa suami tidak boleh memaksa istrinya untuk melakukan hubungan intim jika sang istri merasa tidak nyaman atau jijik. Ini merupakan suatu bentuk penghargaan terhadap kehendak dan kenyamanan pasangan.
Buya Yahya mengingatkan suami agar tidak bersikap egois dan harus memahami perasaan dan kenyamanan istri. Jika istri merasa jijik atau tidak nyaman, suami harus menghormati perasaan tersebut dan tidak memaksa untuk melakukan hubungan intim, karena hal ini diharamkan. Setiap tindakan dalam hubungan suami-istri harus didasarkan pada saling menghormati dan menghargai satu sama lain.
Baca Juga: Langsung Full Senyum di Ranjang, Ini 7 Tips Untuk Pria Agar Pasangan Orgasme Berkali-Kali[
Terkait telan sperma, Buya Yahya menyarankan agar jika harus melakukan tindakan tersebut, hendaknya tidak menelannya. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa kelamin merupakan wilayah yang tidak bersih, sehingga menelan sperma bisa dihindari untuk menjaga kebersihan.
"Maka kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Jangan sampai karena itu najis, tidak usah ditelan," tuturnya.
Penting untuk diingat bahwa pandangan agama tentang hukum menelan sperma bisa berbeda dalam berbagai aliran dan interpretasi. Selain itu, ketika membahas isu kesehatan, menelan sperma juga bisa menjadi persoalan kesehatan, karena bisa saja mengandung berbagai mikroorganisme yang dapat mempengaruhi kesehatan tubuh.
Dalam kesimpulannya, hukum telan sperma menurut Buya Yahya mengandung pesan tentang saling menghargai, memuaskan satu sama lain dalam hubungan suami-istri, dan menjaga kebersihan dalam tindakan intim.
Setiap individu dan pasangan dapat mempertimbangkan pandangan agama, kesehatan, dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan terkait isu ini. Penting juga untuk berbicara dengan ahli agama dan tenaga medis yang kompeten guna mendapatkan panduan dan penjelasan lebih lanjut.