Suara.com - Makeup waterproof kerap dijadikan pilihan supaya tahan lama sehingga kita tidak perlu repot-repot retouch. Namun, bagaimana jika Anda perlu berwudhu sebelum salat? Apa hukum wudhu tanpa menghapus makeup?
Selain skincare, makeup sudah menjadi salah satu kebutuhan banyak orang, terutama kalangan perempuan. Hanya saja, tidak sedikit juga yang mengkhawatirkan tentang penggunaan riasan wajah saat akan melaksanakan ibadah salat karena khawatir air wudhu tidak meresap.
Bagaimana hukum Islam memandang hal ini? Supaya tidak bingung, simak ulasan di bawah ini.

Apa hukum wudhu tanpa menghapus makeup?
Mengutip dari laman Konsultasi Syariah, membasahi anggota tubuh saat wudhu adalah kewajiban. Bahkan, pernah suatu waktu Nabi menyuruh seseorang wudhu kembali karena ada bagian anggota tubuh yang tidak terbasahi.
Khalid bin Mi’dan menceritakan salah satu kisah Nabi tersebut seperti berikut.
"Rasulullah pernah melihat seseorang sholat sedangkan punggung kakinya mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu seukuran sekeping dirham.Alhasil, Nabi Muhammad menyuruhnya mengulang kembali wudhunya." (HR Iman Ahmad dan Abu Dawud)
Sementara itu, seperti yang kita tahu, makeup waterproof memang diformulasikan supaya tahan terhadap air, bahkan keringat. Maka, dapat disimpulkan bahwa hukum wudhu tanpa menghapus makeup adalah tidak sah.
Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk menghapus makeup sebelum berwudhu. Anjuran ini sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah sebagai berikut.
Baca Juga: Rajin Salat tapi Hobi Nonton Film Porno, Ibadahnya Bakal Tetap Diterima atau Tidak?
"Jika makeup memiliki bentuk fisik (membentuk paisan) sehingga menghalangi sampainya air ke anggota tubuh, maka harus dihilangkan."