Hukum Wudhu Tanpa Menghapus Makeup, Tetap Sah atau Tidak?

Rabu, 26 Juli 2023 | 08:18 WIB
Hukum Wudhu Tanpa Menghapus Makeup, Tetap Sah atau Tidak?
Ilustrasi perempuan berhijab. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Makeup waterproof kerap dijadikan pilihan supaya tahan lama sehingga kita tidak perlu repot-repot retouch. Namun, bagaimana jika Anda perlu berwudhu sebelum salat? Apa hukum wudhu tanpa menghapus makeup?

Selain skincare, makeup sudah menjadi salah satu kebutuhan banyak orang, terutama kalangan perempuan. Hanya saja, tidak sedikit juga yang mengkhawatirkan tentang penggunaan riasan wajah saat akan melaksanakan ibadah salat karena khawatir air wudhu tidak meresap.

Bagaimana hukum Islam memandang hal ini? Supaya tidak bingung, simak ulasan di bawah ini.

Ilustrasi perempuan membersihkan makeup. (Shutterstock)
Ilustrasi perempuan membersihkan makeup. (Shutterstock)

Apa hukum wudhu tanpa menghapus makeup?

Baca Juga: Rajin Salat tapi Hobi Nonton Film Porno, Ibadahnya Bakal Tetap Diterima atau Tidak?

Mengutip dari laman Konsultasi Syariah, membasahi anggota tubuh saat wudhu adalah kewajiban. Bahkan, pernah suatu waktu Nabi menyuruh seseorang wudhu kembali karena ada bagian anggota tubuh yang tidak terbasahi.

Khalid bin Mi’dan menceritakan salah satu kisah Nabi tersebut seperti berikut.

"Rasulullah pernah melihat seseorang sholat sedangkan punggung kakinya mengkilap karena tidak terbasuh air wudhu seukuran sekeping dirham.Alhasil, Nabi Muhammad menyuruhnya mengulang kembali wudhunya." (HR Iman Ahmad dan Abu Dawud)

Sementara itu, seperti yang kita tahu, makeup waterproof memang diformulasikan supaya tahan terhadap air, bahkan keringat. Maka, dapat disimpulkan bahwa hukum wudhu tanpa menghapus makeup adalah tidak sah.

Oleh karena itu, Anda dianjurkan untuk menghapus makeup sebelum berwudhu. Anjuran ini sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Abdulaziz Ibnu Baz-rahimahullah sebagai berikut.

Baca Juga: Keputihan Tiba-Tiba Keluar dari Miss V saat Salat, Buya Yahya: Tidak Najis tapi Harus Diulang

"Jika makeup memiliki bentuk fisik (membentuk paisan) sehingga menghalangi sampainya air ke anggota tubuh, maka harus dihilangkan."

Meski anjuran tersebut memang banyak membahas hukumnya pada makeup waterproof, Anda tetap dianjurkan untuk menghapus segala bentuk riasan sebelum berwudhu.

Pasalnya, dalam salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyebutkan bahwa ketika air berubah atau bercampur dengan riasan, itu tidak bisa digunakan untuk berwudhu. 

Namun, hal ini berbeda dengan sisa warna dari bahan alami seperti kunir atau tinta bekas coblosan. Sebab, warna dari dua hal tersebut tidak mengubah warna air, berbeda dengan lapisan makeup.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI