Suara.com - Tiara Andini membeberkan perlakuan tidak menyenangkan yang ia dapatkan saat diwawancarai oleh wartawan. Hal tersebut ia bagikan melalui akun Threads miliknya.
"Wartawan emang ga ada unggah ungguh atau gimana ya? Masa ngewawancarai orang sampai ngenain bagian-bagian badanku yang sensitif dan nggak seharusnya berkali-kali?" Tulis Tiara Andini.
Ia juga mengatakan telah mengingatkan wartawan tersebut namun tak digubris. Hal ini tak dipungkiri sangat mengganggu dirinya.
"Sampai udah aku ingetin dan masih aja. Wth? Jadi nggak respect. Kalau gini caranya ya termasuk abusive sih," ungkapnya.
Baca Juga: Tiara Andini Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Wartawan
Peristiwa tidak menyenangkan ini termasuk ke dalam pelecehan seksual. Pasalnya, sentuhan yang tak diinginkan ke bagian tubuh sensitif tergolong ke dalam pelecehan seksual fisik.
Lantas, apa saja yang termasuk pelecehan seksual?
Melansir dari Komnas Perempuan, tindakan yang termasuk pelecehan seksual merujuk kepada tindakan berbau seksual secara fisik maupun nonfisik ke bagian tubuh seksual seseorang.
Siulan, main mata, komentar bernada seksual, colekan, sentuhan, gerakan mempertunjukkan materi pornografi atai keinginan seksual, yang kemudian menyebabkan rasa tidak nyaman dari korban merupakan bentuk pelecehan seksual.
Perilaku seksis seperti menghina atau merendahkan termasuk ke dalam pelecehan seksual. Perilaku menggoda yang menyinggung, tidak pantas dan tidak diinginkan pun termasuk ke dalamnya.
Permintaan aktivitas seksual dengan janji imalan, pemaksaan kegiatan seksual juga merupakan hal yang sangat mengganggu. Kemudian pelanggaran seksual berat seperti menyentuh, merasakan atau meraih secara paksa, bisa disebut sebagai penyerangan seksual.
Dengan demikian, tindakan tidak menyenangkan yang dialami oleh Tiara Andini bisa dibilang termasuk pelanggaran seksual berat. Pelecehan seksual juga memiliki dampak yang cukup serius pada psikis, salah satunya trauma.
Semoga kejadian tidak menyenangkan itu tak lagi dirasakan oleh Tiara Andini maupun orang lain.