Miss V Keputihan Apakah Termasuk Najis dan Bisa Bikin Salat Tidak Sah?

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:55 WIB
Miss V Keputihan Apakah Termasuk Najis dan Bisa Bikin Salat Tidak Sah?
Ilustrasi vagina, organ intim perempuan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Miss V keputihan adalah salah satu hal yang sering dialami wanita. Keluarnya cairan dari Miss V ini sering keluar tiba-tiba di masa-masa tertentu.

Keputihan normal terjadi pada wanita jika muncul tanpa disertai bau menyengat, rasa gatal, atau warna keruh. Biasanya keputihan muncul sebelum menstruasi atau di masa subur.

Meski sering dialami wanita, ternyata banyak yang belum mengetahui bahwa keputihan termasuk ke dalam najis. Mengutip dari NU Online, ada 3 jenis cairan yang keluar dari kemaluan di antaranya mani atau sperma, madzi (cairan yang keluar saat sedang bersyahwat), dan wadi (cair yang keluar sesudah air seni).

Dari ketiga cairan tersebut, yang berhukum naji adalah madzi dan wadi. Sedangkan mani berhukum suci sebagaimana telah dijelaskan oleh Imamus Syafi’i dalam Kitab Al-Umm yang berbunyi:

Baca Juga: Dijamin Bikin Miss V Basah, Ini 6 Tips Seks Rangsang Gairah Seks Wanita di Ranjang

“Setiap kencing, madzi, wadzi atau sesuatu yang tidak diketahui atau diketahui yang keluar dari penis (kemaluan bagian depan) maka semua hukumnya najis kecuali mani.”

Dengan demikian, cairan keputihan bisa dikategorikan sebagai cairan najis. Ustazah Sheila Hasina mengungkapkan bahwa sebelum salat harus suci dari najis, termasuk keputihan.

Menurutnya, banyak wanita yang belum paham bahwa keputihan adalah najis. Kemudian, wanita-wanita tersebut langsung wudhu tanpa melakukan istinja.

"Ini dia termasuk salah kaprah dalam fiqih kewanitaan yang sering terjadi juga," jelas Ustazah Sheila seperti yang dikutip dari kanal YouTube NU Online.

Istinja adalah membersihkan najis yang keluar dari dubur dan kemaluan menggunakan air, batu, tisu, atau benda semacamnya yang suci dan bersih.

Baca Juga: Vagina Kentut Gegara Miss V Kering saat Bercinta, Berapa Lama Sih Waktu Foreplay yang Ideal?

Sebelum berwudhu, wanita yang sedang keputihan harus beristinja. Kemudian, celana dalam yang sudah terkena keputihan diusahakan untuk diganti.

"Kalau sedang di perjalanan, jika ribet mengganti maka usahakan gunakan pantyliner. Yang ada keputihan nanti diambil, istinja, baru kemudian berwudhu," paparnya.

Setelah suci dari najis, wanita sudah bisa melakukan ibadah salat seperti biasa. Dengan demikian, perlu diketahui pentingnya melakukan istinja dan bebar dari najis sebelum melaksanakan ibadah salat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI