Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?

Senin, 17 Juli 2023 | 17:15 WIB
Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?
Virgoun dan Inara Rusli (Instagram/mommy_starla)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virgoun disebut pernah mengirim chat mesum kepada Inara Rusli ketika mereka masih jadi suami istri sah. Hal itu diungkapkan oleh pengacara Inara Rusli, Susanti Agustina. Isi chat tersebut dijadikan sebagai salah satu barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik. 

Baru-baru ini Inara Rusli juga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal laporan Tenri Ajeng Annisa atas kasus tersebut. Susanti Agustina sendiri mengaku kaget kalau isi pesan yang pernah dikirim Virgiun dinilai vulgar dan tidak etis. Menurutnya, pesan vulgar tersebut tidak pantas dilakukan oleh suami istri.

"Bukti baru, yang belum pernah Ina berikan ke kita. Ketika saya baca, saya syok banget. Karena nggak pantas, sebagai suami istri chattingannya," ujar Susanti Agustina saat ditemui usai pemeriksaan Kamis (13/7/2023).

Inara Rusli di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]
Inara Rusli di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (13/7/2023). [Suara.com/Tiara Rosana]

Meski demikian, Susanti tidak ingin mengungkapkan isi pesan vulgar dari Virgoun tersebut. Menurutnya, hal itu tidak pantas, bahkan untuk dikatakan suami pada istrinya.

Baca Juga: Rajin Salat Tapi Masih Nonton Film Bokep, Ibadahnya DIterima Enggak Pak Ustaz?

Secara umum, pasangan yang sudah menjadi suami istri memang tidak ada larangan untuk melakukan aktivitas seksual. Dalam syariat Islam pun pasangan yang sudah sah dibolehkan untuk berhubungan intim dengan cara maupun posisi apa saja. 

Tetapi, suami istri yang sedang jalani hubungan jarak jauh bisa jadi memanfaatkan teknologi untuk bisa menyalurkan hasrat seksualnya, termasuk dalam berkirim pesan.

Dikutip dari situs NU Online, suami dan istri boleh saja berkomunikasi lewat teknologi untuk menyalirkan hasrat seksual bila sedang bmhubungan jarak jauh. Akan tetapi, kegiatan itu bisa juga jadi bahaya dan dianjurkan untuk dihindari.

Karena apabila pasangan suami istri sedang berada dalam jarak jauh kemudian tidak bisa menahan hasratnya hingga salah satu atau keduanya tergerak untuk melakukan masturbasi atau onani. Padahal aktivitas onani diharamkan menurut kajian fikih. 

Hal ini ditegaskan dalam kitab Is’adur Rafiq yang artinya:

Baca Juga: Nonton Film Bokep Malah Buat Laki-Laki Jadi Insecure Di Ranjang?

"Juga diharamkan bersenang-senang (onani) dengan tangan selain perempuan halalnya, seperti dengan tangannya sendiri atau orang lain (yang tidak halal)". 

Karenanya, apabila seseorang berkirim pesan atau bahkan melakukan video call seks (VCS) hanya sebatas saling berbicara dan saling melihat saja namun tidak melakukan onani, hal itu masih diperbolehkan. Tetapi, jika sampai melakukan onani maka menjadi haram.   

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI