Suara.com - Pedangdut Jenita Janet dan suaminya Danu Sofwan masih berusaha lakukan berbagai cara demi bisa mendapatkan anak. Keduanya yakin masih bisa memiliki momongan secara hamil alami karena telah dinyatakan oleh dokter kalau kesuburan mereka baik.
Jenita Janet curhat kalau berbagai cara dan saran dari orang di sekitarnya telah dia coba. Namun ada satu cara yang sampai saat ini belum dicoba ialah mandi hujan bareng. Janet dan suami dapat kabar kalau air yang turun dari langit itu bisa memberikan momongan.
"Katanya ada pendapat kita berdua hujan-hujanan. Entah itu benar apa nggaknya. Katanya (air hujan) bisa mengaktifkan lagi sel-sel di dalam tubuh. Itu kata salah satu ustaz, ikhtiar seperti itu," terang Jenita Janet.
Meski belum pernah mencoba, Jenita Janet percaya bahwa air hujan merupakan rahmat dari sang pencipta.
Baca Juga: Curhat Soal Cerita Lama, Inara Rusli Singgung Pergaulan Anak Band dan Geng Motor
"Ketika Allah menurunkan hujan di situ Allah menurunkan rahmat. Dan disitu kita harus berdoa," katanya.
Anggapan air hujan bisa membantu pasangan suami istri mendapatkan momongan sebenarnya telah beredar lama di masyarakat Indonesia. Sayangnya, rumor tersebut sebenarnya tidak benar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI juga pernah menghilangkan konten-konten di media sosial yang menyebarkan informasi terkait hal itu.
Salah satunya yang sempat beredar Facebook pada 2022 lalu. Tersebar kolase empat foto dengan narasi bahwa mandi air hujan bersama dapat digunakan suami istri untuk memprogram kehamilan.
Lewat situsnya Kominfo RI menegaskan kalau informasi dari konten tersebut tidak benar alias hoaks. Tidak ada kaitannya antara mandi hujan dengan istri bisa cepat hamil.
Baca Juga: Rezky Aditya Bukan Tak Mau Mengakui Anak Wenny Ariani, Ana Sofa Yuking Beberkan Hal Ini
Di sisi lain, air hujan sendiri termasuk air yang bisa digunakan untuk bersuci, menurut anjuran Islam.
Dikutip dari NU Online, dalam madzhab Imam Syafi’i para ulama membagi air menjadi empat kategori masing-masing beserta hukum penggunaannya dalam bersuci. Keempat kategori itu adalah air suci dan menyucikan, air musyammas, air suci namun tidak menyucikan, dan air mutanajis.
Air hujan termasuk dalam kategori air suci dan menyucikan. Artinya zat air tersebut suci dan bisa digunakan untuk bersuci. Air ini oleh para ulama fiqih disebut dengan air mutlak.
Ibnu Qasim Al-Ghazi mengatakan ada tujuh jenis air yang termasuk dalam kategori suci dan mensucikan, yakni air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air mata air, air salju, dan air dari hasil hujan es.
Ketujuh macam air itu disebut sebagai air mutlak selama masih pada sifat asli penciptaannya. Bila sifat asli penciptaannya berubah maka tak lagi disebut air mutlak dan hukum penggunaannya pun berubah.
Hanya saja perubahan air bisa tidak menghilangkan kemutlakannya apabila perubahan itu terjadi karena air tersebut diam pada waktu yang lama, karena tercampur sesuatu yang tidak bisa dihindarkan seperti lempung, debu, dan lumut, atau karena pengaruh tempatnya seperti air yang berada di daerah yang mengandung banyak belerang.