Suara.com - Sudah banyak perempuan yang aware dan memahami vagina kentut atau queef. Tapi masih banyak yang ragu apakah vagina kentut membatalkan wudhu atau tidak ya?
Melansir Cleve and Clinic, queef atau vaginal flatulence oleh awam dikenal sebagai vagina kentut, yaitu ketika adanya gas yang keluar dari vagina atau Miss V. Kondisi ini terjadi karena adanya udara yang terperangkap keluar dari vagina.
Kondisi ini tidak berbahaya, karena umumnya disebabkan aktivitas seks, olahraga, atau lemahnya otot dasar panggung. Dalam beberapa kasus yang jarang terjadi vagina kentut merupakan salah satu gejala fistula atau kondisi tidak norma di ujung usus besar.
Berbeda dengan kentut yang keluar dari lubang anus, terjadi karena dorongan saluran cerna yang biasanya dibarengi bakteri sehingga bisa berbau. Tapi pada vagina kentut, tidak ada bakteri yang keluar di saat queef terjadi jadi tidak berbau.

Mengutip Rumah Fiqih Indonesia, Jumat (14/7/2023) para ulama sepakat jika ada sesuatu keluar dari dua lubang, yaitu kemaluan dan anus, maka wudhu akan batal.
Sehingga kentut dari anus setelah wudhu, maka harus mengulang wudhu bahkan jika terjadi saat salat, maka salatnya tidak sah dan harus diulang.
Namun terkait vagina kentut ada dua pendapat ulama yang berbeda, yaitu sebagai berikut:
1. Vagina Kentut Wudhu Tidak Batal
Usai bersenggama lalu mandi junub, lalu salat tapi merasa vagina mengeluarkan angin, menurut Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali kondisi ini tidak membatalkan wudhu baik itu dialami lelaki maupun perempuan.
Baca Juga: Vagina Kentut saat Seks Bikin Malu, Bahaya Gak Sih?
Ini karena udara yang keluar tidak melalui jalur najis seperti dubur atau anus yang biasanya dibarengi bakteri serta tempat keluarnya tinja.