Suara.com - Meskipun sama-sama sudah meminta maaf ke publik, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett masih sering mendapat hujatan setelah perselingkuhan keduanya dibongkar Lady Nayoan. Bahkan, di media sosial juga masih banyak yang menghujat keduanya atas perbuatan tersebut.
Rupanya, menurut Ahli Tarot, Velline Ratu Ayu, hujatan tersebut adalah karma yang diterima keduanya atas perselingkuhan tersebut, khususnya Syahnaz Sadiqah. Itu menjadi bentuk karma karena ia telah berbuat dzolim kepada suaminya.
“Sepintar-pintarnya kita menyembunyikan aib, itu ada karma ya. Jadi karma tersebut mendzolimi suami sendiri,” ucap Velline dalam video yang diunggah di kanal Youtube Cumicumi, beberapa waktu lalu.
Selain itu, akibat kebodohan yang dilakukannya itu, adik Raffi Ahmad nantinya akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.
Baca Juga: Denny Sumargo Berikan Ultimatum ke Rendy Kjaernett Sebelum Podcast: Kalau Mau Berubah Gua Bantu
“(Dapat sanksi sosial) karena perbuatan kebodohan, kebodohan publik dan kebodohan atas pribadi masing-masing ya. Ini adalah sesuatu kebodohan dimana akibatnya adalah sanksi sosial,” sambung Velline.
Tidak hanya itu, Syahnaz Sadiqah juga diramal akan mendapat sanksi sosial serta dikucilkan dari keluarga kedua belah pihak. Ini semua karena perbuatan buruknya tersebut.
“Sanksi sosial juga akan dia (Syahnaz Sadiqah) dapatkan. Sanksi sosial akan dikucilkan dari keluarga kedua belah pihak,” jelas Velline.
Berbicara mengenai sanksi sosial sendiri, hal ini memang biasa dialami bagi mereka yang telah melakukan kesalahan. Melansir laman Social Capital Research, sanksi sosial adalah adalah tanggapan atau reaksi seseorang terhadap perbuatan yang dilakukan orang.
Biasanya, sanksi sosial didapat karena perbuatan yang dilakukan orang tersebut merugikan orang lain. Sanksi sosial membuat orang lain menilai kalau apa yang dilakukan seseorang tidak sesuai dengan norma atau aturan.
Meski demikian, untuk sanksi sosial ini tidak selalu bersifat negatif. Namun, ada sanksi sosial yang positif. Untuk sanksi sosial yang positif, merupakan respons baik dari orang-orang atas perbuatan baik yang dilakukannya.
Sedangkan untuk sanksi sosial negatif biasanya terdiri dari berbagai bentuk mulai dari cibiran, hujatan, dihakimi, ejekan, diskriminasi sosial, bahkan orang tersebut dikucilkan di lingkungannya. Apalagi, jika perbuatannya merugikan banyak orang.
Untuk sanksi sosial ini juga tidak memiliki aturan hukum yang jelas. Artinya sanksi sosial bersifat normatif. Dengan demikian, apa yang dilakukan seseorang akan memiliki dampak dan penilaian dari orang lain. Selama ia berbuat baik, maka sanksi sosialnya alam positif. Namun, jika perbuatannya buruk, maka sanksi sosialnya juga bersifat negatif.