Survei: 45 Persen Karyawan di Indonesia Pernah Bekerja Saat Kondisi Mental Tidak Sehat

Dinda Rachmawati Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 18:45 WIB
Survei: 45 Persen Karyawan di Indonesia Pernah Bekerja Saat Kondisi Mental Tidak Sehat
iIustrasi menunda pekerjaan (Pexels/Andrea Piacquadio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesehatan dan kesejahteraan harus menjadi prioritas utama bagi perusahaan di Indonesia karena memiliki pengaruh yang begitu besar terhadap produktivitas. Namun sampai saat ini kesenjangan semakin melebar, khususnya di antara pekerja dengan upah rendah, pengasuh (caregiver), dan perempuan.

Konsultan manfaat kesejahteraan dan kesehatan karyawan terkemuka, Mercer Marsh Benefits, hari ini merilis Laporan Health on Demand 2023 yang melakukan survei terhadap lebih dari 17.500 karyawan di 16 pasar seluruh dunia, termasuk lebih dari 5.200 karyawan di Asia. 

Di kawasan Asia, karyawan di Indonesia (26%) tercatat memiliki tingkat stres paling rendah dalam kehidupan sehari-hari, lebih rendah dari rata-rata karyawan di Asia (44%). Meski demikian, hampir sebagian dari mereka (45%) mengaku pernah bekerja saat kondisi mental yang tidak sehat.

Dijelaskan Wulan Gallacher, Managing Director Mercer Marsh Benefits Indonesia, mengatasi rasa burnout dimulai dengan memastikan rasa aman secara psikologis di tempat kerja. Saat ini, para perusahaan terkemuka mengatasi permasalahan utama yang menyebabkan karyawan merasa stres di tempat kerja sebagai bagian dari strategi manfaat kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif.

Baca Juga: 7 Manfaat Jamur Kancing bagi Kesehatan, Salah Satunya Baik untuk Pencernaan

"Misalnya meninjau kembali desain pekerjaan dan kompetensi para supervisor, mengatur target dan ekspektasi yang rasional, menciptakan budaya kebersamaan dan pengambilan keputusan yang inklusif, serta menawarkan manfaat kesejahteraan, seperti perawatan terkait kesehatan mental, dan bahkan pelatihan untuk mengatasi tantangan kesehatan mental," kata dia.

Karenanya, meningkatkan kesehatan mental karyawan membutuhkan solusi dan manfaat kesejahteraan yang inovatif. Di Indonesia, layanan yang ditargetkan untuk kesehatan mental anak muda (46%), pelatihan untuk mengenali dan mengatasi tantangan kesehatan mental (41%), serta asuransi atau program untuk meringankan beban biaya perawatan kesehatan mental dan konseling virtual dengan terapis (39%) dirasa akan bermanfaat bagi karyawan maupun keluarganya.

Ilustrasi menunda pekerjaan (freepik.com/wayhomestudio)
Ilustrasi menunda pekerjaan (freepik.com/wayhomestudio)

Selain itu, laporan tersebut juga menunjukkan adanya korelasi positif antara penawaran manfaat kesejahteraan yang lebih banyak dengan tingkat kepuasan karyawan. Hasil menyebutkan bahwa karyawan yang memperoleh sepuluh atau lebih manfaat kesejahteraan lebih cenderung percaya bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka. 

Mereka juga merasa lebih berkembang dalam melakukan peran dan tanggung jawab di tempat kerja dan lebih kecil kemungkinannya untuk meninggalkan perusahaan tersebut. Selain itu, mereka juga lebih yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan keluarga mereka. 

Walau demikian, hanya 17% karyawan di Indonesia yang mendapatkan lebih dari sepuluh manfaat kesejahteraan, dengan lebih dari separuhnya (56%) hanya menerima hingga empat manfaat kesejahteraan saja. 

Baca Juga: Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini

Meskipun ada 78% karyawan di Indonesia yang merasa bahwa perusahaan memperhatikan aspek kesehatan dan kesejahteraan mereka, hanya 65% dari mereka yang mengatakan bahwa manfaat kesejahteraan yang mereka dapatkan sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Untuk itu, para Manajer Risiko dan SDM (Sumber Daya Manusia) perlu meninjau kembali relevansi dan nilai dari manfaat kesejahteraan yang mereka berikan untuk karyawan, dan mencari langkah inovatif dalam membantu karyawan untuk lebih berkembang dan berkinerja dengan baik.

Memutus rantai kesenjangan perlindungan kesehatan dan risiko

Sekitar 83% karyawan di Indonesia merupakan pengasuh (caregiver) bagi keluarga atau teman mereka, dan manfaat kesejahteraan, seperti pengaturan kerja yang fleksibel, izin cuti, serta manfaat kesejahteraan yang disubsidi adalah yang paling bermanfaat bagi mereka. 

Walau demikian, laporan tersebut mengungkapkan adanya kesenjangan perlindungan di antara kelompok pekerja pengasuh di tempat kerja, dengan 28% melaporkan bahwa pengeluaran terkait perawatan medis menjadi penyebab mereka dan keluarganya mengalami kesulitan finansial, dan hal ini lebih besar jika dibandingkan dengan mereka yang bukan pengasuh atau non-caregiver (23%). 

Hasil temuan juga menunjukkan bahwa mayoritas karyawan yang merupakan pengasuh (caregiver) tidak mendapat manfaat kesejahteraan yang seharusnya mereka dapatkan, dengan hanya 16% mendapat manfaat kesejahteraan untuk anak-anak, dan 14% dari mereka mendapat manfaat kesejahteraan untuk orang dewasa. Angka ini lebih rendah dari rata-rata di Asia, yaitu 30% dan 33%. 

Laporan tersebut juga mengungkapkan kesulitan yang dihadapi oleh karyawan berpenghasilan rendah atau pekerja paruh waktu di Indonesia, di mana hampir setengah (45%) dari mereka tidak mendapat akses tanggungan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja. 

Dampaknya, 1 dari 5 (20%) karyawan dengan pendapatan di bawah median tidak yakin bahwa mereka mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Mengingat krisis biaya hidup dan meningkatnya biaya perawatan kesehatan di Indonesia, memberikan edukasi seputar perencanaan finansial yang mendukung pengeluaran perawatan kesehatan kepada generasi pekerja awal, yang juga dikenal sebagai kelompok kerja Gen-Z, perempuan, dan orang tua muda, menjadi penting.

Pemberian manfaat kesejahteraan terkait kesehatan reproduksi juga dinilai penting oleh banyak karyawan di Indonesia. Meski sebanyak 44% karyawan di Indonesia menganggap pemeriksaan pencegahan kanker sangat bermanfaat bagi mereka atau keluarganya, namun hanya 24% karyawan yang mendapat akses untuk merasakan manfaat ini. 

Selain itu, manfaat kesejahteraan lainnya, seperti suplemen menopause (13%), akses terhadap kontrasepsi (19%), dan suplemen pendukung kesuburan (13%) juga dianggap masih kurang diperhatikan.

"Biaya perawatan kesehatan yang meningkat, harapan karyawan pasca-COVID-19 yang berubah, dan pergeseran demografi di Indonesia saat ini memengaruhi strategi akuisisi dan retensi talenta yang diterapkan oleh perusahaan. Perusahaan yang memahami kebutuhan karyawannya dapat menciptakan perubahan inklusif dan berdampak bagi kesejahteraan dan kepuasan tenaga kerja mereka secara keseluruhan," tambah dia.

Laporan Health on Demand ini menggarisbawahi peran penting dari adanya manfaat kesejahteraan karyawan yang berarti, dan pentingnya memenuhi kebutuhan dari tenaga kerja yang beragam. Lebih lanjut, mengatasi adanya kesenjangan perlindungan yang dirasakan oleh kelompok rentan yang kurang terlindungi, seperti perempuan, karyawan berpenghasilan rendah, dan pekerja paruh waktu merupakan hal yang krusial untuk dilakukan demi menjamin perkembangan seluruh karyawan dalam karir mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI