Suara.com - Meylisa Zaara mantap bercerai setelah diselingkuhi suami dengan sesama pria. Alasan keretakan rumah tangga mereka ini lantas heboh di media sosial.
Meylisa Zaara pun datang ke pengadilan agama pada Selasa (11/7/2023) untuk mediasi dalam proses perceraian. Sayangnya, sang suami, Rizka Khoirul Atok, tak datang dalam kesempatan tersebut.
"Hari ini jadwal ke PA mediasi, tapi dia malah nggak datang, mengulur-ulur terus. Tolong jangan mempersulit. Capek, tolong lepasin aku. Mau kamu pakai 100 pengacara pun aku nggak akan cabut gugatan ini," tulis Meylisa Zaara dalam unggahannya itu.
Unggahan tersebut kemudian menarik banyak perhatian warganet hingga menimbulkan beragam komentar.
Baca Juga: Apakah Ada Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
"Mbak, bukannya kalau salah satu pihak sama sekali nggak datang sepanjang proses sidang, maka malah akan cepet diputus cerai ya? Karena artis-artis tuh gitu, konon katanya," komentar seorang warganet.
Warganet lain ikut berkomentar. "Seharusnya kalau salah satu pihak nggak datang kan lebih bahagia nggak sih harusnya kalau emang tujuannya buat cerai? Kalau berharap doi datang berarti masih berharap juga buat kembali lagi?" tanya warganet penasaran.
Melihat banyak warganet yang heran dan berasumsi bahwa perceraian akan lebih cepat jika salah satu pihak tak hadir, Fitri Erna, pengacara Meylisa Zaara ikut buka suara. Ia membenarkan bahwa ketika tergugat tak hadir di sidang cerai, maka prosedur akan lebih cepat.
"Jika tergugat tidak hadir sama sekali, itu memang lebih cepat, 2 kali sidang selesai dengan putusan verstek (diputus tanpa hadirnya Tegugat)," ungkap Fitri Erna di kolom komentar.
Ia lalu menjelaskan bahwa situasi yang dialami Meylisa Zaara berbeda. Atok memang tak hadir namun kuasa hukumnya datang dalam proses mediasi itu.
Baca Juga: Diduga Gay, Suami Meylisa Zaara Ternyata Sempat Ikut Ajang Take Me Out
"Seharusnya hari ini mediasi dilaksanakan jadi ditunda. Karena tahap mediasi itu tidak boleh diwakilkan kuasa hukum, harus dihadiri para pihak sendiri. Kecuali salah satu pihak berdomisili di luar negeri dan ada surat kuasa yang distempel oleh kedutaan," jelasnya.
Ketidak hadiran Atok di mediasi membuat proses cerai mereka tertunda. Dengan demikian, Meylisa Zaara berharap Atok dapat hadir agar perceraian mereka segera selesai.