Bagaimana Hukum Hubungan Intim di Malam Satu Suro, Apakah Termasuk Perbuatan yang Dilarang?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 21:15 WIB
Bagaimana Hukum Hubungan Intim di Malam Satu Suro, Apakah Termasuk Perbuatan yang Dilarang?
ilustrasi hubungan intim (freepik.com/wayhomestudio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Malam Satu Suro merupakan salah satu hari sakral atau keramat bagi sebagian masyarakat Jawa. Diketahui, pada tahun ini, tanggal Satu Suro bertepatan dengan tanggal 19 Juli 2023, yang juga merupakan 1 Muharam 1445H atau tahun baru dalam penanggalan kalender Islam.

Tak heran jika pada Malam Satu Suro ada beberapa larangan yang sebaiknya tak dilakukan di masyarakat. Lantas, bagaimana dengan melakukan hubungan intim?

Dalam Islam, melakukan hubungan intim di malam Tahun Baru Islam atau satu muharram menurut sebagian orang hukumnya makruh. Sebab, hubungan intim dilakukan tepat di akhir dan awal bulan (pergantian malam). 

Penjelasan mengenai hukum makruh

Dalam Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya Ulumiddin:

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Tapi di satu sisi, ada juga yang menganggapnya mubah.

Ilustrasi pasangan muslim, doa sebelum berhubungan intim (pinterest)
Ilustrasi pasangan muslim, doa sebelum berhubungan intim (pinterest)

Penjelasan mengenai hukum mubah

Menurut Imam Nawawi:

Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 2023? Ada Cuti Bersama?

"Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa hukum berhubungan intim boleh. Karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI