Untuk pakaian wanita ini juga sudah memiliki ketentuan atau kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya sebagai berikut.
- Pakaian yang dikenakan harus menutup seluruh anggota badan kecuali bagian yang tidak termasuk aurat.
- Pakaian jilbab yang dikenakan wanita itu tidak berupa riasan. Hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS Al-Ahzab : 33).
- Tidak tembus pandang.
- Pakaian yang dikenakan juga harus longgar dan tidak terlalu sempit.
- Tidak diberi wangi-wangian.
- Tidak berpakaian menyerupai seorang laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
- Bukan pakaian syuhrah atau pakaian ketenaran.