Suara.com - Keputusan Nathalie Holscher untuk melepas hijab membuatnya menjadi sorotan masyarakat, termasuk sahabat dekat, Umi Pipik. Rupanya Umi Pipik telah mengetahui kalau Nathalie Holscher ingin melepas hijabnya itu.
Meski demikian, Umi Pipik mengaku tidak kecewa dengan keputusan Nathalie Holscher. Menurutnya, banyak hamba Allah yang mungkin sudah taat dan menutup diri tetapi belum terjamin masuk surga.
Sementara itu, Umi Pipik sendiri melihat Nathalie Holscher layaknya saudara sendiri. Oleh sebab itu, ia akan selalu mendampingi mantan istri Sule tersebut.
"Saya menganggap Nathalie ini seperti saudara sampai kiamat, jadi saya akan menemani prosesnya dia," ucap Umi Pipik di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Warganet Duga Putri Delina Bikin Status Singgung Nathalie Holscher, Begini Isinya
Menurut Umi Pipik, Nathalie Holscher masih membutuhkan pendampingan. Apalagi, Nathalie Holscher adalah seorang mualaf yang mungkin masih butuh banyak pertanyaan mengenai agama Islam.
"Apalagi dia kan mualaf ya, masih butuh bertanya Islam itu seperti apa," kata janda mendiang Ustad Jefri Al Buchori.
Mengutip Bimbingan Islam, ketika melihat seseorang kerabat, teman, atau keluarga yang melepas hijab sebenarnya memang bukan diam saja. Ustadz Abul Aswad Al Bayati menjelaskan, kalau orang tersebut harus diberitahu hal yang benar.
Orang yang melepas itu harus dinasihati dengan santun. Berikan juga penjelasan mengenai hijab dan dalil-dalil yang telah disampaikan Allah SWT. Bisa juga dengan membimbing perlahan dan jelaskan bahaya melepas hijab di dunia maupun akhirat.
Seperti diketahui, dalam Al Quran Allah SWT berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang usan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allh dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS Al-Ahzab : 36)
Untuk pakaian wanita ini juga sudah memiliki ketentuan atau kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya sebagai berikut.
- Pakaian yang dikenakan harus menutup seluruh anggota badan kecuali bagian yang tidak termasuk aurat.
- Pakaian jilbab yang dikenakan wanita itu tidak berupa riasan. Hal ini telah dijelaskan dalam Al Quran: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS Al-Ahzab : 33).
- Tidak tembus pandang.
- Pakaian yang dikenakan juga harus longgar dan tidak terlalu sempit.
- Tidak diberi wangi-wangian.
- Tidak berpakaian menyerupai seorang laki-laki.
- Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir.
- Bukan pakaian syuhrah atau pakaian ketenaran.