Namun, jika syarat tersebut sekiranya tidak bisa dipenuhi, suami diperbolehkan menceraikan istrinya. Apalagi, jika suami berat untuk memaafkan perbuatan istrinya tersebut.
Suami juga bisa menceraikan jika istrinya tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan. Bahkan, istrinya itu masih tetap bergaul bebas dengan laki-laki lain meskipun sudah meminta maaf kepada suaminya.
Tidak hanya itu, ada alasan lain suami tidak boleh mempertahankan istrinya dan harus menceraikannya. Hal ini karena ketika sang suami mempertahankan istrinya, dia dianggap tidak memiliki rasa cemburu, dan tergolong suami dayuts. Sikap ini termasuk dosa besar.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga orang yang tidak akan Allah lihat mereka pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita tomboi, dan lelaki dayuts.” (HR. Ahmad 5372, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth).