Suara.com - Usai dituding merebut suami orang, Della Puspita mengaku bahwa ia baru melangsungkan pernikahan dengan Arman Wosi pada 11 Mei 2023 lalu. Namun, pasangan ini memilih untuk melakukan nikah siri yang hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat.
"Memang aku yang meminta seperti itu. Aku, kan, sudah pernah gagal dari pernikahan yang pertama. Betapa ribetnya pernikahan publik figur," ungkap Della Puspita di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023) lalu.
Lantas, sebenarnya apa yang membedakan nikah siri dengan pernikahan pada umumnya? Bagaimana dengan risikonya?
![Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/07/77790-della-puspita-dan-suaminya-arman-wosi.jpg)
Apa Itu Nikah Siri?
Dalam KBBI, nikah siri didefinisikan sebagai pernikahan yang hanya disaksikan oleh modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tetapi tetap sah menurut agama Islam.
Nikah siri biasanya dilakukan ketika pasangan ingin menikah secara cepat tanpa harus melalui prosedur yang rumit atau karena alasan-alasan tertentu, seperti masalah birokrasi atau keterbatasan finansial.
Namun, penting untuk dicatat bahwa nikah siri tidak diakui secara hukum dalam banyak negara dan tidak memberikan perlindungan hukum yang sama seperti pernikahan sah menurut undang-undang.
Kelebihan Nikah Siri
Lebih mudah dan cepat
Baca Juga: Menikah dengan Arman Wosi, Della Puspita Bantah Merebut Suami Orang
Nikah siri dapat dilakukan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan pernikahan resmi yang melibatkan prosedur pemerintah yang sedikit rumit.