Della Puspita dan Arman Wosi Ternyata Nikah Siri, Mau Ikutan? Pahami Dulu Risikonya

Sabtu, 08 Juli 2023 | 18:20 WIB
Della Puspita dan Arman Wosi Ternyata Nikah Siri, Mau Ikutan? Pahami Dulu Risikonya
Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai dituding merebut suami orang, Della Puspita mengaku bahwa ia baru melangsungkan pernikahan dengan Arman Wosi pada 11 Mei 2023 lalu. Namun, pasangan ini memilih untuk melakukan nikah siri yang hanya dihadiri keluarga dan kerabat dekat.

"Memang aku yang meminta seperti itu. Aku, kan, sudah pernah gagal dari pernikahan yang pertama. Betapa ribetnya pernikahan publik figur," ungkap Della Puspita di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023) lalu.

Lantas, sebenarnya apa yang membedakan nikah siri dengan pernikahan pada umumnya? Bagaimana dengan risikonya?

Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi di kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Apa Itu Nikah Siri?

Baca Juga: Menikah dengan Arman Wosi, Della Puspita Bantah Merebut Suami Orang

Dalam KBBI, nikah siri didefinisikan sebagai pernikahan yang hanya disaksikan oleh modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tetapi tetap sah menurut agama Islam.

Nikah siri biasanya dilakukan ketika pasangan ingin menikah secara cepat tanpa harus melalui prosedur yang rumit atau karena alasan-alasan tertentu, seperti masalah birokrasi atau keterbatasan finansial.

Namun, penting untuk dicatat bahwa nikah siri tidak diakui secara hukum dalam banyak negara dan tidak memberikan perlindungan hukum yang sama seperti pernikahan sah menurut undang-undang.

Kelebihan Nikah Siri

Lebih mudah dan cepat

Baca Juga: Sat-set Nikah, Istri Denny Caknan Dituding Hamil Duluan Gegara Posisi Kembar Mayang: Kata Orang Jawa...

Nikah siri dapat dilakukan dengan proses yang lebih sederhana dan cepat dibandingkan dengan pernikahan resmi yang melibatkan prosedur pemerintah yang sedikit rumit.

Hal tersebut tentu dinilai dapat menghemat waktu dan usaha dalam persiapan pernikahan.

Biaya lebih murah

Pernikahan siri sering kali lebih terjangkau secara finansial daripada pernikahan resmi.

Pasalnya, pasangan tidak perlu membayar biaya yang terkait dengan pendaftaran pernikahan atau mengadakan upacara pernikahan yang besar dan mewah.

Kebebasan dalam penentuan ritus dan tradisi

Dalam nikah siri, pasangan memiliki kebebasan lebih dalam menentukan ritus, tradisi, dan tata cara pernikahan yang sesuai dengan keyakinan agama atau budaya mereka.

Mereka dapat mengatur acara pernikahan sesuai dengan keinginan mereka sendiri.

Pertimbangan privasi

Salah satu kelebihan yang dimiliki nikah siri lainnya seperti yang dilakukan Della Puspita dan Arman Wosi adalah memberikan pasangan privasi yang lebih besar.

Beberapa pasangan mungkin memilih nikah siri untuk menjaga kerahasiaan atau untuk menghindari perhatian yang berlebihan dari masyarakat atau keluarga.

Kekurangan nikah siri

Berikut adalah beberapa kekurangan nikah siri yang perlu Anda pertimbangkan

Tidak diakui secara hukum

Nikah siri tidak diakui secara hukum di banyak negara, termasuk Indonesia. Artinya, pasangan yang melakukan nikah siri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang sama seperti pasangan yang menikah secara resmi.

Mereka mungkin tidak memiliki hak-hak dan kewajiban hukum yang sama, termasuk hak waris, perlindungan hukum terhadap perceraian, atau manfaat sosial dan finansial yang terkait dengan pernikahan resmi.

Ketidakpastian dan ketidakstabilan

Tanpa catatan resmi atau perlindungan hukum, nikah siri dapat meninggalkan pasangan dalam situasi yang tidak pasti dan tidak stabil.

Jika terjadi perpecahan atau perselisihan di antara pasangan, sulit untuk menyelesaikan secara hukum tanpa adanya catatan pernikahan yang sah.

Stigma sosial

Di beberapa masyarakat, nikah siri masih dianggap sebagai pernikahan yang tidak sah atau tidak diakui secara sosial.

Pasangan yang melakukan nikah siri mungkin menghadapi stigma, diskriminasi, atau penolakan dari keluarga, teman, atau masyarakat umum.

Keterbatasan keuangan dan manfaat sosial

Dalam beberapa kasus, pernikahan resmi dapat memberikan manfaat sosial, finansial, dan perlindungan yang tidak tersedia dalam nikah siri.

Misalnya, pasangan yang menikah secara resmi dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan manfaat asuransi, pensiun, tunjangan keluarga, atau manfaat sosial lainnya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI