Dana Darurat adalah dana yang disimpan untuk keadaan darurat baik itu kecelakaan, kerusakan rumah, atau bahkan ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara mendadak.
Sehingga setelah menikah, alih-alih suami istri fokus menabung dana pendidikan anak, sebaliknya lebih dulu fokus mengumpulkan dana darurat.
Beberapa waktu lalu Financial Planner, Annisa Steviani mengatakan dana darurat yang diperlukan, untuk single atau yang belum menikah, minimal memiliki dana 3 kali pengeluaran per bulan.
Sedangkan yang sudah menikah, minimal memiliki dana darurat 12 kali pengeluaran per bulan.
Setelah dana darurat terkumpul, pasangan suami istri baru bisa membicarakan tujuan finansial lainnya, seperti dana pendidikan, dana membeli kendaraan, naik haji, dan sebagainya.
"Hal inilah yang harus dibicarakan dengan pasangan. Misalnya ingin membeli rumah kedua, mobil baru, menyekolahkan anak dimana, hal hal inilah yang dibicarakan bersama pasangan," jelas Annisa.