6 Fakta Sosok Anastasia Pretya Amanda Mantan Mario Dandy: Datang Pakai Kursi Roda, Lalu Menangis di Ruang Sidang

Selasa, 04 Juli 2023 | 15:55 WIB
6 Fakta Sosok Anastasia Pretya Amanda Mantan Mario Dandy: Datang Pakai Kursi Roda, Lalu Menangis di Ruang Sidang
Mantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Anastasia Pretya Amanda menjadi sorotan setelah namanya ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy. Anastasia Pretya Amanda sendiri dituduh sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David.

Sementara itu, Anastasia Pretya Amanda tidak terima dengan tuduhan yang mencoreng nama baiknya itu. Namun, sebab namanya terseret, Anastasia Pretya Amanda diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario dan Shane Lukas.

Setelah kasus tersebut, Anastasia Pretya Amanda langsung dipertanyakan mengenai sosoknya. Berikut terdapat beberapa fakta mengenai sosok Anastasia Pretya Amanda.

1. Mantan Mario Dandy

Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Yasir)
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). (Suara.com/Yasir)

Anastasia Pretya Amanda sendiri merupakan mantan dari Mario Dandy. Berdasarkan pernyataan kuasa hukumnya, Sumantap Simorangkir, ia dan Mario Dandy berpacaran pada Oktober 2021. Namun, hubungan tersebut kandas setelah 1 tahun berjalan.

"Benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ungkap Sumantap kepada wartawan beberapa waktu lalu.

2. Melaporkan Mario Dandy

Sebab namanya ikut diseret, Anastasia Pretya Amanda melaporkan Mario Dandy atas tuduhan pencemaran nama baik pada 14 Maret 2023 lalu. Ia melaporkan Mario Dandy berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

3. Tidak ada di lokasi penganiayaan

Baca Juga: Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David

Berdasarkan pernyataan Sumantap, Anastasia Pretya Amanda tidak berada di lokasi saat terjadi penganiayaan David Ozora. Oleh sebab itu, pihaknya tidak menerima jika namanya ikut terseret dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI